Dalam Sidang Paripurna Di DPRD Banyuwangi, Bupati Ipuk Minta Dilandasi Semangat Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Banyuwangi

Tampak Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H Ali Machrus seusai Sidang paripurna di DPRD Banyuwangi 

BANYUWANGI: Agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD 2023 akhirnya digelar DPRD Banyuwangi melalui sidang Paripurna pada Jum’at (18/11/2022) malam.

Dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, M. Ali Mahrus diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Bahkan dihadiri langsung Bupati Ipuk Fiestiandani, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Read More

Ipuk Fiestiandani selaku Bupati Banyuwangi saat membacakan nota keuangan APBD tahun 2023 menyampaikan, dalam menyongsong tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan berfokus pada upaya pemulihan ekonomi serta penyusunan kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah. Yakni dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

” Adapun Tema pembangunan tahun 2023, yaitu Akselarasi Pemulihan Ekonomi Inklusif Berbasis Digitalisasi, Infrastruktur Tematik, Harmoni dan Pengembangan SDM yang diterjemahkan kedalam prioritas pembangunan daerah,” ungkap Bupati Ipuk seraya memaparkannya.

Bahkan di hadapan sidang paripurna tersebut, Bupati Ipuk juga menyampaikan seputar kondisi APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 dipengaruhi setidaknya oleh 3 (tiga) faktor.

“Di antaranya adanya indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran,” ujarnya menerangkan.

Lalu yang kedua, lanjut Bupati Ipuk, mengenai langkah-langkah kebijakan (policy measures) dan administratif (administrative measures) yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.

“Dan yang ketiga adalah, adanya berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku. Disamping juga berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi,” tandasnya.

Diakuinya, proyeksi indikator makro Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus betul-betul dikalkulasi dengan cermat. “Sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,54 persen,” kata Bupati Ipuk menyakinkan.

Berkenaan dengan kinerja positif perekonomian Banyuwangi di tahun 2022, imbuhnya, terutama didukung beberapa sektor yang tumbuh signifikan. Di antaranya sektor industri pengolahan sebesar 8,03 persen diikuti sector informasi dan komunikasi sebesar 7,51 persen.

“Sedangjan dari sektor-sektor lain diperkirakan ikut bergerak positif seiring semakin pulihnya kondisi perekonomian. Antara lain sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kinerja pertumbuhan sebesar 7,13 persen, sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang tumbuh sebesar 5,8 persen,” tandasnya.

Seiring pembukaan destinasi dan penyelenggaraan atraksi wisata, lanjutnya, sektor jasa lainnya ikut mengalami kinerja positif dan tumbuh sebesar 5,63 persen kemudian diikuti sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 4,65 persen serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 4,31 persen.

“Alahmdulillah kinerja positif tersebut, merupakan dampak atau multiplier effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Yakni melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas,“ jelasnya.

Adapun dari seluruh proyeksi baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan, diharapkan dapat secara efektif menstimulasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. “Selain itu juga mampu menurunkan angka pengangguran, ketimpangan, dan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya secara lugas.

Bupati Ipuk juga menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan asli daerah. Tujuannya agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat untuk mencapai sasaran pembangunan.

”Namun demikian kebijakan ini tetap diselaraskan dengan upaya mendorong daya beli masyarakat, iklim investasi, dan daya saing produk lokal Banyuwangi,” tuturnya.

Adapun upaya optimalisasi pendapatan antara lain, yaitu mengembangkan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan pemberian pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah. “Lalu optimalisasi aset dan kekayaan daerah serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak dan retribusi daerah,” cetusnya.

Dari sisi belanja, Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan pengetatan belanja daerah, dilakukan melalui efisiensi maksimal belanja yang tidak prioritas, sebagaimana dilakukan juga oleh seluruh Kementerian dan Lembaga di Pusat.

”Menyangkut belanja diarahkan untuk tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik, perlindungan sosial, pemeliharaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan. Juga sektor prioritas strategis lainnya, ” ucap Bupati Ipuk.

Begut juga dari sisi pembiayaan, kebijakan keberlanjutan dan efisiensi terus diupayakan melalui pengendalian defisit belanja dan peningkatan penerimaan daerah. Proyeksi SILPA Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang mengacu pada kondisi APBD Tahun Anggaran sebelumnya serta estimasi untuk menyesuaikan kondisi yang akan terjadi. Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp. 3,164 triliun.

“Ke depan perihal Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 575 miliar. Lalu Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 2,529 triliun dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar,” ungkap Bupati Ipuk secara detail.

Masih menurut Bupati Ipuk, komposisi Belanja daerah tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2023 sebesar Rp. 3,220 triliun.
Pada sisi belanja, permasalahan utama yang timbul adalah tingginya tingkat kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah. “Sehingga dalam penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara,” paparnya.

Dikatakannya, Kebijakan Umum Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang difokuskan antara lain untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.

”Jadi secara umum kesemuanya ini dilakukan agar pembangunan di segala bidang, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan berjalan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, ” ucapnya.

Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah tahun 2023, penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp. 64,396 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 7,7 miliar yang merupakan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi. Hal itu dalam program program air minum perkotaan (AMP) sebesar Rp 6 miliar dan program air minum berbasis kinerja (AMBK) sebesar Rp 1,7 miliar,” terangnya.

Oleh karenanya Bupati Ipuk berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar. “Tentunya dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya. Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)

Simak tayangan menarik lainnya tentang: “Mengapa Farel Prayoga pandai Menyanyi Dan Menari, Ini Jawabannya …”. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *