“Dalam upaya memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuwangi meluncurkan lima inovasi strategis. Lima terobosan ini dirancang untuk mempercepat akses layanan, mempermudah perizinan usaha, serta menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya terlayani, seperti pelaku usaha mikro, difabel, dan lansia.”
INOVASI pertama adalah MPP Digital, platform layanan daring yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan perizinan secara online. Tanpa perlu datang ke kantor, pemohon cukup menggunakan perangkat elektronik untuk mengurus izin usaha hingga dokumen administrasi lainnya. Langkah ini merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan publik yang mendorong efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat luas.

Sedangkan inovasi kedua adalah Rumah LKPM (Rampungkan Masalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal), layanan pendampingan khusus untuk merampungkan masalah pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Selama ini, banyak pelaku usaha mengalami kesulitan dalam menyusun dan melaporkan LKPM secara tepat dan sesuai ketentuan. Melalui Rumah LKPM, DPMPTSP menyediakan solusi terintegrasi berupa edukasi, asistensi teknis, hingga penyelesaian kendala pelaporan. Dengan layanan ini, proses pelaporan menjadi lebih tertib, akurat, dan tidak membingungkan bagi pelaku usaha.

Adapun inovasi ketiga hadir dalam bentuk pelayanan jemput bola melalui MOMENTUM (Mobil Pemburu NIB Tepat untuk Masyarakat). Armada mobil ini secara rutin menjangkau desa-desa dan daerah terpencil untuk membantu warga mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Prosesnya mudah, cepat, dan gratis, sehingga sangat memudahkan pelaku usaha mikro yang kesulitan menjangkau layanan perizinan konvensional.
Keempat, DPMPTSP juga menginisiasi KLINIK BISNIS, ruang konsultasi dan pembinaan usaha yang terbuka bagi masyarakat. Pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai legalitas, strategi pengembangan usaha, pemasaran, hingga akses pembiayaan. KLINIK BISNIS memperkuat peran DPMPTSP sebagai mitra penggerak UMKM dan kewirausahaan lokal.

Sementara inovasi kelima, LAJU BELA (Layanan Jemput Usaha bagi Difabel dan Lansia), dirancang untuk memastikan kelompok rentan juga mendapat hak yang sama dalam memperoleh layanan usaha. Petugas DPMPTSP secara aktif mendatangi rumah-rumah difabel dan lansia yang ingin mendaftarkan usahanya atau mengurus legalitas usaha. Inovasi ini menjadi wujud nyata komitmen DPMPTSP terhadap pelayanan publik yang berkeadilan dan menyeluruh.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi, Partana, S.AP, M.Si menegaskan bahwa kelima inovasi tersebut merupakan jawaban atas tantangan pelayanan publik saat ini.
“Kami tidak hanya ingin memberikan layanan yang cepat dan mudah, tetapi juga menjangkau yang selama ini sulit dijangkau. Dari digitalisasi, pendampingan teknis, hingga jemput bola bagi kelompok rentan—semuanya kami lakukan agar pelayanan publik benar-benar hadir untuk semua,” ujarnya.

Dengan peluncuran lima inovasi strategis ini, DPMPTSP Banyuwangi memperkuat posisinya sebagai pelayan publik yang adaptif, progresif, dan berpihak pada masyarakat. Pelayanan tidak lagi berpusat di meja birokrasi, tetapi bergerak aktif menyapa warga hingga ke pelosok desa dan rumah-rumah mereka yang membutuhkan. ***










Bravo Dutha Ekspresi senantiasa membersamai rakyat utk memperoleh informasi layanan publik di Kab. Banyuwangi
Makasih apresiasinya ya