BANYUWANGI: Setelah menjalani proses panjang pembahasan yang melelahkan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS APBD) tahun 2023 melalui sidang paripurna di ruang utama DPRD Banyuwangi, Selasa (15/11/2022) malam.
Dalam gelar sidang paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi tiga wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus, Michael Edy Hariyanto, dan Ruliyono.
Selain itu juga tampak hadir langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab), H Mujiono beserta jajarannya di lingkup Pemkab Banyuwangi.

Adapun Wakil Ketua DPRD sekaligus selaku pimpinan Badan anggaran, Ruliyono saat membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2023 menyampaikan bahwa dalam pembahasan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) secara garis besar rangkuman hasil pembahasannya.
“Di antaranya adalah, PAD akan selalu diupayakan sebagai Sumber Utama Pendapatan Daerah agar ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat secara berangsur akan mendorong upaya mandiri pemerintah daerah. Maka dalam kondisi normal perlu terus dibangun semangat intensifikasi maupun ekstensifikasi,” ungkap Ruliyono mengawali hasil pembahasannya.
Oleh karenanya berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Ruliyono, dewan mendorong rumusan arah kebijakan Optimalisasi Pendapatan Daerah. Di iantaranya, menyangkut pengembangan pemanfaatan tekhnologi/digitalisasi dalam rangka kemudahan pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah (digitalisasi pembayaran pajak maupun pengelolaannya).
“Kami memandang betapa pentingnya Sosialisasi tentang kemudahan layanan pajak dan retribusi sekaligus penataan sistem, pengendalian dan pengawasan. Disamping juga pemberian reward maupun punishman baik bagi wajib pajak maupun petugas yang mengelola harus terus dilakukan,” tandas Ruliyono menyampaikan penegasannya.
Sedangkan kebijakan Perencanaan Belanja Daerah telah sepakati tetap dalam track, efektif dan efisien yang diarahkan pada Pengalokasian anggaran atau pengelolaan belanja daerah berbasis kinerja. Namun tetap mengalokasikan Belanja tak terduga sebagai antisipasi keadaan darurat.
“Pentingnya menjaga proporsi belanja rutin ASN dibawah 50 persen dan menunjang pemerataan pembangunan infrastruktur. Yakni dengan mengoptimalkan Dana transfer Umum ( DTU ) untuk Belanja Infrastruktur,“ ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini di hadapan sidang paripurna.
Ditambahkannya, jika mengacu pada program Prioritas sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas,bPlafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023. Dengan demikian maka struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 3,164 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 660,082 miliar.
“Adapun rinciannya sebagai berikut, yaitu Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 575 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp. 20,9 miliar dari rancangan awal. Lalu Pendapatan transfer sebesar Rp. 2,529 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp. 631,3 miliar. Sedang lain-lain Pendapatan yang sah sebesar Rp. 59,8 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp. 7,7 miliar dari rancangan awal ,” jelas Ruliyono menguraikannya.
Jika mengacu pada Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 3,220, mengalami peningkatan sebesar Rp. 652,3 miliar dari rancangan awal.
“Sedangkan penerimaan pembiayaan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 sebesar Rp.56,654 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 7,7 miliar dari rancangan awal sebesar Rp. 64,3 miliar,” bebernya
Bupati Ipuk Fiestiandani saat memberikan sambutan menyatakan bahwa Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 diarahkan sebagai instrumen stimulasi pemulihan ekonomi. Selain itu sebagai antisipasi terhadap masalah yang masih memungkinkan serta rancangan langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi.
“Saya selaku Bupati Banyuwangi menyampaikan terima kasih kepada komisi-komisi dan badan anggaran DPRD. Karena telah membahas secara mendalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2023 ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Apalagi dengan dengan semangat mempertahankan dan meningkatkan capaian terbaik kinerja pembangunan daerah yang telah tercapai selama ini,” tutur Bupati Ipuk berterus terang. (Tadi/Tim Dhuta Ekspresi)
Simak tayangan menarik lainnya seputar: “Penyebab Banjir Bandang Jika Tak Cepat Ambil Langkah, Glenmore dan Kalibaru Akan Jadi Kuburan Massal”. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:









