Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 Ditandatangani Bupati Ipuk dan DPRD Banyuwangi

Momen penandatanganan dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 antara DPRD Banyuwangi dengan Bupati Ipuk Fiestiandani

“DPRD Banyuwangi Bersama Bupati Ipuk Fiestiandani Setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinami akhirnya menandatangani dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.”

Momentum dilakukannya penandatanganan kesepakatan Bersama pada forum rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Wakil Ketua, Siti Mafrochatin Ni’mah yang diikuti anggota dewan lintas fraksi, Rabu (18/06/2025) malam.

Read More

Dalam rapat paripurna Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, tampak hadir Pj Sekretaris Daerah,Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Adapun Resume hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan Wakil Ketua DPRD sekaligus pimpinan Banggar DPRD, Siti Mafrochatin Ni’mah.

Wanita berjilbab sekaligus Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, bahwa Badan anggaran DPRD sangat memahami terhadap beberapa argumen ekskutif yang mendasari perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggarn 2025, situasi ketidakpastian perekonomian global yang sudah dan sedang terjadi sangat berpengaruh terhadap rantai distribusi barang dan jasa

Akibatnya tentu menimbulkan kontraksi dan degradasi laju perekonomian nasional maupun lokal yang esensinya bermuara pada potensi yang dapat berdampak pada sektor kehidupan sosial ekonomi ,

“Yang perlu dipahami bahwa konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan maupun pelayanan masyarakat secara baik, “ ucap Siti Mafrochatin Ni’mah dengan lantang.

Politisi Hj. Ni’mah panggilan akrab Wakil Ketua DPRD ini mengatakan, ada beberapa catatan penting mengiringi kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 diantaranya strategi meminimkan target pendapatan daerah pada pos pendapatan asli daerah di momentum perubahan KUA-PPAS tahun 2025 sebagai upaya mendapatkan reward pemerintah pusat.

“Pada intinya tidak harus menafikkan optimisme membangun inovasi dan kreatifitas dalam menggali potensi pendapatan asli daerah khususnya pada sumber pendapatan pajak dan retribusi daerah, optimisme target kemandirian fiskal kita setidaknya ada pada capaian 30 persen pada tahun mendatang,” cetusnya.

Menyadari kenyataan tersebut, DPRD mendorong dan mendukung terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) aneka usaha tidak hanya sebagai bagian upaya pemenuhan layanan masyarakat namun juga yang berorientasi profit.

Disisi lain perlu melakukan kajian ulang sekaligus melakukan langkah langkah progresif terhadap eksisting saham kita di PT BSO tbk selanjutnya pada saat yang tepat untuk dialihkan sebagai dana abadi yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat banyuwangi secara luas.

“Maka perlu disadari bahwa kita memiliki potensi usaha kelautan yang prosfektif sebagai sumber pendapatan, agar tidak menjadi tamu di rumah sendiri, DPRD mendorong adanya keberanian kita untuk melakukan berbagai usaha bidang kelautan,” ungkapnya seraya memeberikan solusi.

Belajar terhadap gagalnya PT PBS dalam pengelolaan 2 kapal LCT aset daerah, agar menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk bangkit, melakukan kajian dan analisis secara cermat dan berhati hati untuk perbaikan di masa mendatang

Oleh karenanya perlu adanya percepatan pencapaian target pada sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah melalui berbagai strategi. Optimalisasi pemanfaatan tekhnologi digital untuk menjamin kemudahan layanan dan menurunkan resiko lose pajak maupun retribusi daerah Dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang bernilai ekonomi maupun upaya ekstensifikasi potensi lainnya.

Ditambahkannya rancangan keuangan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Pendapatan daerah yang semula di APBD induk sebesar Rp. 3,473 triliun berkurang sebesar Rp. 32,742 miliar sehingga menjadi Rp. 3,440 triliun atau ada penurunan sebesar 0,94 persen. Pendapatan daerah tersebut di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer alias dana perimbangan.

“Maka target pendapatan asli daerah (PAD) yang semula sebesar Rp. 702,3 miliar, 306 juta bertambah sebesar Rp. 38 miliar atau sebesar 5,41 persen sehingga menjadi Rp. 740,3 miliar,“ jelasnya berterus terang.

Begitu juga dengan target pendapatan transfer yang semula Rp. 2,719 triliun berkurang sebesar Rp. 70,7 miliar atau berkurang sebesar 2,60 persen sehingga menjadi Rp.2,648 triliun. Lain -lain pendapatan yang sah yang semula sebesar Rp. 51,248 miliar diproyeksikan tidak mengalami perubahan.

“Dengan adanya proyeksi belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 3,406 triliun bertambah sebesar Rp 492,9 miliar atau sebesar 14, 47 persen sehingga menjadi Rp. 3,899 triliun,” jelas sembari menguraikannya.

Lantas berpedoman pada proyeksi pembiayaan neto pada perubahan KUA-PPAS APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 459,2 miliar dari yang semula minus Rp. 66,5 miliar atau ada penambahan sebesar 790, 0 persen yakni sebesar Rp. 525,7 miliar.

Sedangkan Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2025 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Mengingat soal resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter, ketegangan geopolitik dan perubahan kebijakan perdagangan amerika serikat (AS) yang berpotensi mengganggu perdagangan, hingga belakangan ini konflik di timur tengah serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah melalui efisiensi namun tetap berfokus pada transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

”Menyadaei hal tersebut sudah menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2025 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2025,” pungkasnya (tim dhuta ekspresi) 

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *