BANYUWANGI: Rapat Paripurna akhirnya digelar DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jum’at (16/06/2023). Yakni dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara memimpin langsung rapat Paripurna tersebut yang diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Selain itu tampak hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wabup H Sugirah, Assisten, Staf Ahli berserta jajaran Kepala SKPD, Camat l, Lurah serta undangan lainnya.
Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga tahun 2022.
”Dengan diraihnya keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif, serta Legislatif. Oleh karenanya eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sesuai diharapkan bersama,” ungkap Bupati Ipuk dengan menyakinkan.
Di hadapan peserta sidang paripurna tersebut Bupati Ipuk menambahkan, Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023 terkait tata Kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyabet penghargaan untuk dua kategori sekaligus.
“Di antaranya adalah, Pertama, Banyuwangi 3 masuk dalam kategori utama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK), manajemen ASN terbaik. Bahkan terbaik keempat dalam kategori elemen implementasi manajemen ASN pengembangan kompetensi Pemerintah Kabupaten untuk wilayah barat tiper besar,” jelasnya.
Bupati Ipuk secara garis besar menyampaikan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.
“Pendapatan Daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,24 triliun atau 101,73 persen. Hal itu dari target anggaran sebesar Rp. 3,18 triliun,” bebernya
Adapun berkenaan dengan Plpendapatan daerah tahun 2022 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 516,76 miliar atau 98,11 persen dari target anggaran sebesar Rp. 526,72 miliar.
“Jadi jelasnya bahwa pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat. Atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 2,07 triliun atau 98,93 persen dari anggaran sebesar Rp. 2,09 triliun. Sedangkan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp. 264,83 miliar miliar,” terang Bupati Ipuk.
Mengenai transfer dari pemerintah provinsi, imbuh Bupati Ipuk, terealisasi sebesar Rp. 254,11 miliar dari anggaran sebesar Rp. 147,98 miliar atau 171,72 persen. “Terkait lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp. 133,67 miliar dari anggaran sebesar Rp. 152,39 miliar atau 87,71 persen,“ katanya secara gamblang.
Adapun menyangkut belanja dan transfer daerah tahun 2022, menurut Bupati Ipuk, yaitu belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3,33 triliun. “Hal itu dari anggaran sebesar Rp. 3,56 triliun atau terealisasi sebesar 93,47 persen,” urainya.
Menurut Bupati Ipuk, belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp. 2,23 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp. 679,24 miliar.
“Namun demikian untuk belanja tidak terduga selama tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,15 miliar. Itu dari anggaran sejumlah Rp. 20 miliar atau sebesar 15,76 persen,” tandasnya.
Jika dihitung per 31 Desember 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 91,11 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah. “Namun dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah,” katanya.
Mengenai rincian pos pembiayaan daerah, kata Bupati Ipuk, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 387,81 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 9 miliar dari anggaran sebesar Rp. 9 miliar.
“Jadi jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 378,81 miliar. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp.287,71 miliar yang merupakan hasil penjumlahan defisit anggaran dengan pembiayaan netto yang ada,“ cetusnya.
Begitu juga posisi keuangan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Neraca Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sampai dengan 31 Desember 2022. Rinciannya, nilai aset daerah tahun 2022 sebesar Rp 4,98 triliun.
“Hal itu terdiri dari nilai aset lancar sebesar Rp 446,11 miliar yang terdiri dari nilai keseluruhan kas sebesar 287,86 miliar. Lalu jumlah persediaan sebesar Rp.61,12 miliar, beban dibayar dimuka senilai Rp. 3,78 miliar.
“Sedangkan jumlah piutang daerah sebesar Rp. 153,46 miliar dengan nilai penyisihan piutang daerah sebesar Rp. 60,10 miliar,” tandasnya.
Sedangkan nilai investasi jangka panjang daerah tahun 2022 sebesar Rp. 233,09 miliar. Aset tetap daerah tahun 2022 yang terdiri dari aset tanah, aset peralatan dan mesin, aset gedung dan bangunan, aset jalan irigasi dan jaringan.
“Menyangkut aset tetap lainnya serta kontruksi dalam pengerjaan sebesar Rp. 9,90 triliun dengan nilai akumulasi penyusutan aset tetap sebesar Rp. 5,95 triliun. Sehingga nilai aset tetap bersih tahun 2022 sebesar Rp. 3,95 triliun,” kata Bupati Ipuk berterus terang.
Masih menurut Bupati Ipuk, jumlah aset lainnya tahun 2022 yang terdiri dari kemitraan dengan pihak ketiga, aset tidak berwujud dan aset lain-lain sebesar Rp. 359,37 miliar dengan nilai akumulasi amortisasi aset tidak berwujud senilai Rp. 10,88 miliar.
“Dengan demikian nilai aset lainnya bersih tahun 2022 sebesar Rp. 348,48 miliar,” tukasnya.
Dikatakan pula oleh Bupati Ipuk bahwa jumlah kewajiban daerah tahun 2022 sebesar Rp. 86,98 miliar yang terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp. 150,84 juta, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp. 456,26 juta.
“Akan tetapi ada hutang belanja sebesar Rp. 70,14 miliar. Lalu hutang jangka pendek lainnya sebesar Rp. 16,23 miliar,” ungkapnya.
Disisi lain ada nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 sebesar Rp. 4,89 triliun.
“Hal itu merupakan selisih antara nilai aset daerah dengan kewajiban daerah yang menjadi tanggungjawabnya,” pungkasnya. (*)









