Gonjang-ganjing Ijen, Isyarat Alam Akan Ada Pihak Jadi Korban Atau Dikorbankan

PROMOSI WISATA: Tampak para penari Gandrung menunjukkan kepiawaiannya melenggak-lenggok memperagakan gerakan tari Gandrung sebagai bagian dari upaya mempromosikan destinasi wisata Gunung Ijen. Bukan hanya dipromosikan di Indonesia namun juga ke penjuru dunia.

BANYUWANGI: Adalah hal yang wajar jika pasca penandatanganan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas terkait Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen mengundang kontroversi dan protes dari berbagai kalangan. Dengan penuh penyesalan akhirnya Bupati Ipuk membuat surat pencabutan sebagai pembuktian rasa bersalahnya. Namun demikian, masih saja menyisakan kisi-kisi yang menjadi misteri entah tentang tengara bisikan yang menyesatkan ataukah buah kecerobohannya. Apalagi surat pencabutan tersebut bukan berarti secara otomatis masalahnya akan usai begitu saja. Gonjang-ganjing gunung Ijen bak isyarat akan adanya pihak yang menjadi korban atau dikorbankan. Hal itu mengingatkan pada peristiwa yang mewarnai cerita “Sritanjung – Sidopekso” yang dimitoskan dari jaman ke jaman.

POTRET kehidupan kekinian memang takan pernah terpisahkan dengan kehidupan masa lalu. Kerap kali ada keserupaan peristiwa antara masa lalu yang terjadi denganb kehidupan kini. Entah hal itu hanya secara kebetulan ataukah sebuah pengulangan peristiwa kembali. Kendatipun mungkin wujud atau pemerannya yang ada pembeda atau memang  yang nyaris sama.

Read More

Simak juga trailernya Film Drama Musikal “Sritanjung – Sidopekso” episode perdana di bawah ini:

 

Begitu juga halnya alkisah legenda Dewi Sritanjung – Raden Sidopekso yang telah menjelma sebagai mitos bagi sebagian besar masyarakat Banyuwangi dari jaman ke jaman. Sidopekso awalnya (konon) tumbuh berkembang serta menempa ilmu kanuragan di lereng gunung Ijen, hingga menjelma sebagai sosok yang sakti mandraguna. Pada akhirnya Sidopekso dipercaya sebagai patih di kerajaan Sindurejo yang di bawah kekuasaan sang raja Prabu Sulahhadi Kromo.

Sidopekso yang telah mempersunting sosok wanita cantik jelita nan berbudi luhur, yaitu Dewi Sritanjung. Aura nan berkharismanya Sritanjung telah mengundang decak kagum kaum adam kala itu, termasuk di antaranya Prabu Sulahadi Kromo. Namun dalam perjalanan hidupnya, nasib nahas menimpa Dewi Sritanjung. Entah siapa yang awalnya menghembuskan isu tak sedap, yang konon Dewi Sritanjung berselingkuh dengan Prabu Sulahadi Kromo.

Simak juga sekilas keindahan panorama gunung Ijen pada tautan di bawah ini:

Mengingat dahsyatnya bisikan-bisikan menyesatkan yang menyesaki genderang telinga Sidopekso, akhirnya Sidopekso pun terpengaruh juga dengan isu perselingkuhan tersebut. Meski Sritanjung telah berupaya menyakinkan tentang isu tak benar tersebut, namun Sidopekso tidak mempercayai pengakuan Sritanjung. Bahkan Sidopekso bertekad akan menghabisi nyawa Sritanjung dengan keris di tangannya.

Menyaksikan ketidakpercayaan Sidopekso terhadap pengakuan tulusnya, akhirnya Sritanjung pasrah dan mempersilakan suami tercintanya itu untuk membunuh dirinya. Namun Sritanjung bersumpah, jika saat dibunuh nanti darahnya berbau amis atau anyir berarti ia memang yang bersalah. Dan jika darahnya berbau harum mewangi, berarti ia tak bersalah apa-apa.

Di luar dugaan, Sidopekso tak memperdulikan sumpah istrinya. Bahkan dengan kalap Sidopekso menghunjamkan kerisnya ke tubuh Sritanjung yang sedang berdiri di pinggir sendang. Sritanjung pun tersungkur ke sendang, sedangkan darahnya tumbah bersimbah menyatu dengan “Banyu” atau air sendang yang mengeluarkan semerbak harum me-“Wangi”. Maka jadilah BANYU yang WANGI atau “BANYUWANGI”. Hal itu membuktikan jika Sritanjung memang tak bersalah.

Mengetahui fenomena tersebut, sontak Sidopekso memeluk tubuh istrinya sambil memangil-manggil nama Sritanjung dengan penuh penyesalan. Namun sayangnya penyesalan yang sudah terlambat. Karena Sritanjung sudah terlanjur terbunuh, menjadi korban bisikan yang menyesatkan dari pembisik-pembisik yang licik dan bengis. Lantas siapa para pembisik yang menyesatkan tersebut? Dan mengapa Sritanjung yang dikorbankan?

Penggalan kisah “Sritanjung – Sidopekso” di atas sekadar sebuah ilustrasi, sekaligus untuk mengingatkan jika Gunung Ijen tak bisa dilepaskan dengan kehidupan masa lalu Sidopekso sebelum menjadi patih di kerajaan Sindurejo. Sedangkan nama “BANYUWANGI” berhubungan erat dengan tumpahan darah Dewi Sritanjung yang telah menjadi korban fitnah akibat bisikan-bisikan sesat dari pihak-pihak yang licik tak bertanggungjawab.

Lantas, bagaimana halnya dengan latar belakang Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang menandatangani Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen? Apakah karena adanya bisikan-bisikan sesat dari beberapa pihak yang mempunyai kepentingan tertentu? Ataukah karena kealpaan akibat ketidakcakapannya sendiri? Atau mungkin ada faktor-faktor lainnya?

Simak juga upaya langkah nyata nguri-nguri budaya warisan para leluhur melalui “Petualangan Wisata Mistis”, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

Terlepas dari sederet pertanyaan tersebut, kenyataan telah membuahkan penyesalan nan mendalam bagi diri Bupati Ipuk. Penyesalannya tersebut dengan membuktikan melayangkan surat resmi yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya. Yakni sebagaimana tertuang dalam surat No: 135/969/429.012/2021, tertanggal 3 Juni 2021, Perihal: Pencabutan Tanda Tangan Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso No: 35/BAD II/VI/2021 Tanggal 3 Juni 2021.

Pada awal suratnya, Bupati Ipuk menyinggung seputar Surat Undangan Gubernur Jawa Timur No: 005/11856/011.1/2021, Perihal Undangan. Selanjutnya, secara runut memberikan laporan sembari mengungkap kronologisnya. Di antaranya, kegiatan dimaksud tidak dilaksanakan sesuai dengan undangan, yaitu di Ruang Rapat Brawijaya.

“Lokasi dimaksud diubah secara sepihak oleh panitia menjadi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan kegiatan sebagaimana pada angka 2 hanya diikuti oleh Bupati Banyuwangi tanpa melibatkan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan Undangan Gubernur Jawa Timur Nomor: 005/11856/011.1/2021. Padahal dalam surat undangan Tim Penegasan Batas Daerah harus hadir,” kata Bupati Ipuk dalam surat yang ditandatanganinya.

Ditambahkannya, dalam proses penandatanganan sebagaimana angka 3, panitia yang memfasilitasi penandatanganan tidak memperhatikan alat bukti legal. Padahal menurutnya, telah disampaikan dan dipedomani pada proses sebelumnya oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat secara terlampir.

“Bahkan, terjadi pemaksaan dan penekanan penandatanganan Berita Acara dimaksud dengan mengaburkan alat bukti sebagaimana angka 4,” tandas wanita kelahiran Magelang, Jawa Tengah, 10 September 1974 itu.

Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, lanjut Ipuk yang dilantik sebagai Bupati Banyuwangi pada 26 Februari 2021, dengan lugas menyatakan mencabut tanda tangan Bupati Banyuwangi dalam Berita Acara Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Bondowoso No : 35/BAD II/VI/2021 Tanggal 3 Juni 2021.

Koordinator Umum Aliansi Penyelamat Ijen (API), Sunandiantoro, SH

“Oleh karenanya, Berita Acara dimaksud kami nyatakan batal demi hukum dan tidak berlaku. Selanjutnya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan alat bukti yang telah diterima oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’ ujar Bupati Ipuk dalam suratnya.

Secara terpisah, surat pencabutan penandatanganan Bupati Ipuk tersebut mendapat tanggapan dari Koordinator Umum Aliansi Penyelamat Ijen (API), Sunandiantoro, SH. Menurutnya, berkaitan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan batas wilayah Banyuwangi – Bondowoso subsegmen kawah ijen, seyogyanya melakukan langkah-langkah nyata.

“Jika memang Bupati Banyuwangi (Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, red.) merasa ada pemaksaan yang disertai dengan ancaman, maka Bupati segera lapor ke Kepolisian Republik Indonesia. Jikalau paksaan yang dimaksud adalah dwang, ya harusnya secepatnya mengajukan Gugatan ke Pengadilan,” katanya seraya memberikan saran.

Di samping itu, pihaknya menghimbau agar Bagian Hukum Setda Pemkab Banyuwangi harus jeli dalam membuat kajian Hukum. Tujuannya tak lain adalah, agar tidak salah klausul yang tentunya malah berakibat fatal.

“Di Banyuwangi ini banyak kantor hukum yang kompeten. Bila dibutuhkan tentu mereka siap secara sukarela membantu memperjuangkan kepentingan hukum. Karena ini demi Banyuwangi yang lebih baik,” tandas pengacara muda yang energik itu kepada Dhuta Ekspresi.

Koordinator “Aliansi Masyarakat Banyuwangi Peduli Ijen (AMBPI)”, M Yunus Wahyudi

Berbeda halnya dengan Koordinator “Aliansi Masyarakat Banyuwangi Peduli Ijen (AMBPI)”, M Yunus Wahyudi menilai apa yang diperbuat Bupati Ipuk terlalu dini sekali serta pikirannya terlalu pendek. Dikatakannya penandatanganan yang dilakukan Bupati Ipuk tentang kesepakatan batas-batas wilayah gunung Ijen antara kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso sebagai langkah yang bodoh.

“Ini bentuk nyata kebodohan Bupati (Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, red ) menandatangani kesepakatan tersebut. Atau di balik itu ada bisnis politik yang telah mereka konsepkan dengan baik. Ini pasti ada pembisik-pembisiknya. Ini pasti juga di belakang ada para cukong yang membiayai ataupun kepentingan lainnya. Sehingga Bupati Ipuk yang baru 4 bulan bertugas ini dengan tiba-tiba menandatangani kesepakatan di Jawa Timur. Katanya terhipnotis. Ini impossible. Omong kosong!,” tanda Yunus dengan suara lantang.

Yang mengherankan, lanjut Yunus, ketika masyarakat dan para aktivis memprotes dan menekan tentang penandatanganan kesepakatan tersebut, dengan serta merta Bupati Ipuk menandatangani surat pencabutan. “Ini lebih luar biasa lagi kebodohannya. Pencabutan itu kannharus ada penetapan pengadilan. Tidak serta merta seperti itu,” tegasnya. (Tim Dhuta Ekspresi)

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *