Lahar-lahar Perkara Krusial Banyuwangi, Akan “Dimuntahkan” Dari Puncak Gunung Ijen

PUNCAK IJEN: Danau kawah Ijen menyimpan kekayaan sumber alam. Selain melimpahnya asam sulfat, gas alam juga potensi lainnya. Bahkan fenomema alam yang mengagumkan, yakni adanya Blue Fie yang adanya di dua tempat di dunia, negera Islandia dan di Ijen Banyuwangi Indonesia. Namun di balik itu semua, kelaknya akan memuntahkan lahar-lahar perkara krusial di Banyuwangi

BANYUWANGI: Sejarah gunung Ijen, -sebagaimana memenuhi kehendak alam-, sudah 5 kali meletus hingga menghilangkan kubahnya dan membentuk danau kawah Ijen. Sayangnya kini terusik kembali, dengan adanya penandatanganan Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas terkait Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang Batas Daerah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen. Akankah kebijakan kontrovesial Bupati Ipuk tersebut dapat memantik gunung Ijen meletus yang lebih dahsyat lagi? Lalu, memuntahkan lahar-lahar perkara krusial di Banyuwangi? Berikut catatan wartawan StrategiNews yang dirangkai dari pelbagai sumber.

Secara geografis bahwasanya keberadaan gunung Ijen merupakan gunung berapi aktif yang terletak di Kabupaten Banyuwangi dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur.  Sebagaimana terurai dalam catatan, bahwa gunung Ijen beberapa kali meletus. Di antaranya, yakni pada tahun 1796, 1817, 1913, 1936 dan terakhir pada tahun 1999.

Read More

Akibat dari letusan berturut-turut tersebut, akhirnya gunung Ijen kehilangan kubahnya. Selanjutnya membentuk sebuah danau kawah yang bersifat asam, dengan kedalaman danau kurang lebih 200 meter. Sedangkan luasnya mencapai 5.466 hektare. Danau kawah Ijen itupun menjelma sebagai tambang belerang atau sulfur yang menjadi bahan dasar utama produksi obat-obat gatal.

Fenomena keindahan gunung Ijen serta limpahan kawah danau belerang atau sulfur yang menyatu dengan air di dataran di bawahnya memberikan kemanfaatan sebagai sumber penawar untuk mengobati jenis penyakit kulit dan gatal-gatal. Simak selengkapnya di bawah ini:

Yang tak terbantahkan lagi adalah, danau kawah Ijen dikenal sebagai danau air asam kuat terbesar di dunia. Sehingga tak mengherankan jika di antara melimpahnya produktivitas belerang dari kawah Ijen tersebut, setiap harinya terdapat ratusan pekerja konvensional. Entah itu sebagai pekerja maupun kuli panggul yang lalu lalang membawa bongkahan belerang dengan cara dipikul.

Selain menyimpan kekayaan potensi alam yang melimpah ruah berupa belerang tersebut, juga adanya gas alam serta beragam sumber daya alam lainnya. Bahkan juga terdapat fenomena alam nan menakjubkan yang mampu mengundang decak kagum wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Yakni adanya keajaiban Blue Fire atau api biru yang keluar dari puncak kawah Ijen pada saat-saat tertentu.

Dengan ketinggian 2.799 meter di atas permukaan laut (MDPL), maka secara alamiah gunung Ijen mampu memberikan limpahan air di dataran-dataran sekitar di bawahnya. Apalagi dengan adanya danau belerang yang mengandung air asam nan dahsyat, -tentu memungkinkan terciptanya berbagai mata air atau sumber penawar untuk penyembuhan beragam penyakit-, semisal penyakit kulit, gatal-gatal dan sejenisnya.

Lantas kenikmatan yang mana lagi yang tidak disyukuri dan disalahgunakan?

Diakui ataukah tidak, kenaifan Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang Batas Daerah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen, bak sembilu berbisa yang menyayat hati rakyat Banyuwangi. Tak hanya menyakitkan dan meninggalkan luka teramat dalam, namun juga telah merampas rasa kebanggaan terhadap ikon Ijen sebagai salah satu destinasti wisata idolanya Banyuwangi.

Harus dapat dimaklumi andai rasa tersakitinya hati rakyat Banyuwangi nantinya akan menjelma bak magma yang bergolak dan bergemuruh tak terkendali. Bukan hal yang mustahil pula, jika kebijakan kontroversialnya Bupati Ipuk terkait penandatanganan Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 akan menjadi pembuka pintu gerbang. Yakni “meletus”-nya kembali gunung Ijen yang akan memuntahkan lahar-lahar perkara krusial di Banyuwangi.

Koordinator “Aliansi Masyarakat Banyuwangi Peduli Ijen (AMBPI)”, M Yunus Wahyudi

Adapun lahar-lahar perkara krusial tersebut, dapat saja berupa perkara penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu Pesanggaran dan mengambangnya perkara LCT Putri Sritanjung. Lalu, perkara janji di atas janjinya H Abdullah Azwar Anas terkait cindera mata sepeda motor Yamaha NMAX menjelang Pilkada 2020 lalu kepada 189 Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi yang hingga belum ditepatinya, serta perkara-perkara lainnya.

Meskipun mungkin untuk sementara waktu, kalangan DPRD Banyuwangi hanya diam membisu. Bahkan terkesan melakukan pembiaran atas terjadinya serangkaian penyalahgunaan wewenang dan jabatan Bupati Ipuk yang merugikan Banyuwangi. Akan tetapi, niscaya pada saatnya kedaulatan hakiki akan berpulang kepada pemiliknya, yakni rakyat Banyuwangi.

Koordinator “Aliansi Masyarakat Banyuwangi Peduli Ijen (AMBPI)”, M Yunus Wahyudi menegaskan, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021 tentang batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen itu merupakan kebijakan bodoh dan akan jadi bumerang. Karena dengan penyerahan ikon Ijen ke Bondowoso tersebut justru akan menjadi pintu gerbang perkara-perkara besar di Banyuwangi yang selama ini dalam pembiaran.

“Kami pastikan bahwa kami akan mengejar semua perkara tersebut, mulai dari perkara Ijen, perkara penjualan saham di tambang emas Tumpang Pitu, LCT Putri Sritanjung, lalu janji Anas (H Abdullah Azwar Anas, red.) berupa sepeda motor NMAX kepada 189 kepala Desa se Banyuwangi yang tidak ditepati. Akan tetapi kami tetap minta kepada DPRD Banyuwangi agar secepatnya untuk menggunakan Hak Interpelasi. Karena ini sudah keterlaluan,” tegas Yunus penuh berapi-api.

Ketua KPJ Laskar Putih itu mengungkapkan, sesuai hasil pendekatan-pendekatan ke anggota DPRD Banyuwangi sudah mendapatkan lampu hijau perihal Hak Interpelasi. Menurutnya sudah ada 17 anggota DPRD yang menyatakan kesiapannya, yakni dari Fraksi PKB, Demokrat dan dari PKS.

“Selain mereka itu juga sedang aktif melakukan lobi-lobi kepada anggota dari fraksi-fraksi lainnya. Mereka juga sudah menyatakan kesiapannya dan menata untuk segera memanggil Bupati Ipuk terkait agenda Hak interpelasinya DPRD Banyuwangi,” ujar aktivis vokal itu menyakinkan.

Kalau nantinya ada yang menghambat atau bermain-main di DPRD, lanjutnya, maka pihaknya akan menggalang tanda tangan dari semua Ormas, LSM, kiyai-kiyai, dan para Asparagus se Kabupaten Banyuwangi. Tujuannya tak lain adalah, sebagai gerakan untuk mendesak DPRD supaya melakukan penegasan kepada Bupati Ipuk.

“Kalau misalnya nanti ternyata DPRD tidak mampu menjalankan tupoksinya, maka kami segenap rakyat Banyuwangi akan langsung turun jalan secara besar-besaran. Yakni dengan tekad dan satu tujuan, memakzulkan Bupati Ipuk!,” tandas pria yang akrab dipanggil sang Harimau Blambangan itu. ***

Simak juga upaya langkah nyata guna nguri-nguri budaya warisan para leluhur melalui “Petualangan Wisata Mistis”, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

 

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *