- Oleh: Denny Sun’anudin
(Materi ini pernah disampaikan kepada peserta Workshop Tentang Perfilman & Penyutradaan Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi bertempat di Hotel Sahid Desa Wisata Osing Kemiren Glagah Banyuwangi)
DASAR PEMIKIRAN
“BUDAYA adalah, jelmaan kepribadian serta perilaku seseorang bahkan suatu bangsa. Dengan adanya budaya pula maka akan tercermin karakteristik udayanya itu sendiri”
Jika dipahami secara bahasa, kata “budaya” berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata Buddhi. Maknanya kurang lebih adalah segala hal yang berhubungan dengan budi dan akal manusia. Dalam hal ini, budaya sangat berkaitan dengan bahasa atau cara berkomunikasi, kebiasaan di suatu daerah atau adat istiadat.
Adapun secara harfiah, budaya adalah suatu cara atau pola hidup yang terdapat pada sekelompok manusia, yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi berikutnya. Sehingga dengan demikian, sekelompok manusia itu akan mengatur agar setiap individu mengerti apa yang harus dilakukan, utamanya menyangkut tingkah laku dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.
Simak juga untuk pertama kalinya dibuat Film Drama Musikal (FDM) “Sritanjung Sidopekso” Episode 01 yang bernuansa kearifan lokal dengan menggunakan dialog Bahasa Osing Banyuwangi. Berikut trailernya:
https://www.youtube.com/watch?v=sA5Ot1uge9w&t=1s
Berbekal dengan pengertian tersebut di atas, maka perlu disadarinya bahwa setiap pribadi seseorang serta suatu daerah atau bangsa senantiasa akan mewakili kepribadian serta budayanya masing-masing. Akar budaya yang kuat serta melekat erat pada kehidupan keseharian masyarakat di suatu daerah, maka akan lebih mudah untuk pengembangan dan pelestariannya.
Lantas bagaimana jika suatu daerah justru memiliki keanekaragaman budaya sebagai pembauran dari berbagai daerah, seperti halnya Banyuwangi?
Tentu jawabnya adalah, Banyuwangi merupakan daerah yang sangat beruntung. Mengingat dengan keanekaragaman keberadaan budaya tersebut telah menjadikan Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Kendati beragam, namun “masyarakat budaya” akan dengan mudahnya menyesuaikan bahkan menyatu dengan lingkungannya.
Menariknya lagi, saat proses penyesuaian dalam keberagaman budaya tersebut akan saling mengisi dan melengkapinya hingga menjadi fenomena baru sebagai potensi kearifan lokal. Hal itu akan menjelma sebagai benteng utama yang akan menghalau pengaruh negatif era globalisasi.
Guna mewujudkan hal tersebut maka perlu dilakukan langkah-langkah nyata, yakni di antaranya menggali, mengangkat dan menumbuhkembangkan segala potensi berbasis kearifan lokal ke ranah perfilman. karena film sebagai medium yang paling efektif untuk mengeksplorasi karakteristik budaya suatu daerah atau bangsa, di samping juga sebagai upaya pemberdayaan ekonomi kreatif bagi komunitas-komunitas perfilman di daerah.

PERKEMBANGAN INDUSTRI PERFILMAN INDONESIA
Secara umum dewasa ini perkembangan industri perfilman Indonesia mengalami kemajuan yang cukup membanggakan. Meski film-film import masih menjadi ancaman tersendiri yang setiap saat dapat menggilas produktivitas perfilman di Indonesia. Mengingat film-film import secara teknis penggarapan dan teknologinya jauh lebih unggul dibandingkan film produksi dalam negeri.
Bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi, film-film import tersebut senantiasa akan membawa budaya asalnya. Hal itu jelas berpotensi dapat mempengaruhi karakteristik budaya bangsa Indonesia, utamanya bagi masyarakat yang memandang budaya asing sebagai sisi lain tuntutan kemajuan jaman.
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya “pengaruh budaya asing” tersebut, di sinilah pentingnya keberadaan dan peranan budaya berbasis kearifan lokal. Oleh karenanya, upaya menggalakan gerakan cinta dan bangga terhadap budaya kearifan lokal menjadi pilihan untuk diimplementasikan secara nyata. Salah satunya adalah melahirkan dan menumbuhkembangkan komunitas-komuntas perfilman di daerah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan seputar perfilman secara berkeinambungan.
Jika komunitas-komunItas perfilman di daerah sudah marak terbentuk dengan pendidikan dan pengetahuannya yang memadai, sehingga dapat memproduksi sebuah film berkarakter kearifan lokal. Apalagi kini sudah terbentuk Komisi Film Daerah (KFD) tiga daerah, yaitu Kabupaten Siak Inderapura Provinsi Riau, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Khususnya KFD Banyuwangi, sekretarisnya sekaligus sudah menjadi pengurus Komisi Film Nasional (KFN). Karena dianggap KFD Banyuwangi telah mampu membina komunitas-komunitas perfilman di daerahnya. Hal ini menjadi jembatan emas untuk lebih memajukan perfilman di Banyuwangi. Apalagi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia telah welcome untuk memberikan bantuan-bantuan berupa barang dan jasa dengan anggaran cukup besar. Kendati kini telah membaur pada Kementerian Pariwisata dan Ekraf RI.
Di sisi lain dengan mengacu pada UU No. 33 Tahu 2009 Tentang Perfilman, Pasal 54 menegaskan sebagai berikut:
Pemerintah daerah berkewajiban:
- Memfasilitasi pengembangan dan kemajuan perfilman;
- Memberikan bantuan pembiayaan apresiasi dan pengarsipan film;
- Memfasilitasi pembuatan film untuk pemenuhan ketersediaan film Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32; dan
- Memfasilitasi pembuatan film dokumenter tentang warisan budaya bangsa di daerahnya.
Lantas pada Pasal 55 menandaskan sebagai berikut:
Pemerintah daerah mempunyai tugas:
- melaksanakan kebijakan dan rencana induk perfilman nasional;
- menetapkan serta melaksanakan kebijakan dan rencana perfilman daerah; dan
- menyediakan sarana dan prasarana untuk pengembangan dan kemajuan perfilman.
- Dalam menetapkan kebijakan dan rencana perfilman daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, pemerintah daerah mengacu pada kebijakan dan rencana induk perfilman nasional.
Dengan adanya amanah UU Perfilman serta kesediaannya Bekraf untuk memberikan bantuan berupa barang dan jasa, menjadi pintu gerbang untuk pengembangan serta memajukan perfilman di daerah. Utamanya dalam menggalakan produktivitas perfilman berbasis kearifan lokal.
PENUTUP
Produksi film berbasis kearifan lokal menjadi keniscayaan untuk diwujudkannya sekaligus menjadi alternatif guna memfilter adanya pengaruh budaya asing melalui film-film import. Apalagi di Banyuwangi mempunyai banyak potensi baik keanekaragaman budaya daerah, pariwisata, bahkan cerita-cerita legenda dan sejarah yang masih belum tergali dengan baik.
Jika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mewujudkan amanah UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman dengan didukung Bekraf serta telah terbentuknya Komisi Film Daerah (KFD), maka bukan hal yang mustahil Banyuwangi akan menjadi Destinasi Perfilman Berbasis Kearifan Lokal.
Di antaranya adalah, melakukan pembinaan intens komunitas-komunitas perfilman di daerah seraya memberikan pembekalan pendidikan dan pelatihan seputar perfilman secara bertahap dan berkesinambungan. (Penulis adalah Ketua Pendiri “Lembaga Seni Akting & Perfilman (LSAP)” Banyuwangi Jawa Timur)
Simak juga upaya langkah nyata guna nguri-nguri budaya warisan para leluhur melalui “Petualangan Wisata Mistis”, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:









