Oleh: Andi Purnama
Menanggapi terhadap pemanfaatan dan pengelolaan Pantai Boom Marina di wilayah kota Banyuwangi oleh perusahaan negara BUMN PT. PELINDO dan anak perusahaannya, hendaknya tidak mengorbankan kepentingan daripada masyarakat Banyuwangi, teradap salah satunya pantai yang berada di tengah-tengah kota dan telah menjadi tempat dan ruang publik dari dahulu kala. Di mana masyarkat yang menggantungkan kegiatan kehidupan sehari-harinya juga harus mengakses pantai yang lebih dikenal dengan nama Pantai Boom ini.
Sejak jaman dahulu, masyarakat umum, komunitas sekitar Mandar, Kampung Melayu, Lateng, Kampung Ujung seputar kota Banyuwangi telah memanfaatkan sejak dahulu kala. Bahkan menurut cerita orang dahulu, pantai Boom Banyuwangi dalam kegiatan dan operasi yang sedemikian kompleknya, tetapi masyarakat sebagai hak ruang publik tidak ada penyekatan maupun harus membayar dalam memasuki pantai dan ruang publik yang ada di Pantai Boom tersebut. Dahulu ada aktivitas Pelabuhan Haji, Pabrik Minyak Kelapa/Kopra Nabati Yasa, Pengeringan Ikan, pergudangan masyarkat, kapal tangkap nelayan, ada Pos Polairud, Taman Makam Pahlawan 0032, Kantor Bank, tempat/gudang kosong yang dimanfaatkan sebagai olah raga volley dan badminton semua masyarakat bebas menggunakannya tanpa ada pungutan-pungutan yang mewajibkan berbayar kepada masyarakat.
WAJIB TAHU: Gugatan Citizen Law Suit (gugatan warga negara) terhadap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani atas penyerahan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso dgn mempertimbangkan 4 aspek. Yakni, aspek filosofis, historis, yuridis dan ekonomis. Simak selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:
Hanya bila event-event tertentu, adanya penyelenggaraan pengadaan hiburan yang memang diselenggarakan, dan itupun hanya tempore dan tidak lama. Beberapa pemimpin daerah dahulu melarang bila pantai Boom diwajibkan membayar dalam memasuki wilayah pantai publik ini, meskipun hanya sekedar tiket masuk. Pemimpin terdahulu meletakkan falsafah dasar, supaya masyarkat lebih bahagia dan meningkatkan rasa produktivitas, bila mana ruang-ruang publik menjadi tempat yang membahagiakan masyarakatnya. Karean hal ini sebagai salah satu modal dalam menciptakan generasi SDM berkualitas, cinta bahari dan tempat berinspirasi. Bahkan dahulu Sekolah Favorit dan unggulan SMPN 1 Banyuwangi mensimbolkan diri terhadap Bahari dan Kemaritiman.
PT, Pelindo seharusnya tidak merampas dan mengahaki dari seluruh struktur ruang dan pola ruang yang dikelola dan dimanfaatkan, seharusnya BUMN Persero plat merah ini, hanya memfokuskan usaha yang merupakan role yang telah digariskan perusahaan ini. Yakni, Pelayanan kepelabuhanan yang lebih fokus bagaimana pelabuhan dapat mendatangkan devisa dan bangkitkan ekonomi baru dengan usaha pelayanan kapal-kapal yang tertarik untuk bersandar di pelabuhan Boom ini. Biaya pengelolaan layanan kepelabuhanan yang dapat mendatangkan tarif dengan carges dollar dengan mata rantai logistik dari hasil alam Banyuwagi, bukan urusan remeh temeh dengan mengorbankan kepentingan dan ruang publik, bukan beralasan bahwa pembangunan yang kami investasikan besar, sehingga tarif memungut tarif makan dan tarif parkir yang dinaikkan tinggi dengan alasan pengembalian investasi. Sampai sampai memprivatisasi ruang dan pantai publik yang ada sejak dahulu kala dari jaman HIndia Belanda dan Kapal-Kapal dagang nasional dari berbagai daerah.
Ada yang lebih teramat penting dari ruang ruang publik dan pantai publik yang diadakan dan dibebaskan untuk dinikmati masyarkat dan para generasi muda yang seharusnya cinta bahari dan memupuk hal itu sedari dini untuk bermain dilaut, membawa anak-anak yang akan menjadi suka dan cinta akan lautnya sendiri, yang juga mengisi ruang pembangunan nasional di bidang kelautan dan entitasnya. Menciptakan penduduk yang mempunyai kebahagiaan akan pantainya sendiri tanpa komersialisasi dan penutupan maupun menghaki dari kelompok-kelompok masyarkat dan badan usaha tertentu. Pemerintah seharusnya mempunyai konsep yang tidak promitif lagi dengan menghadang para pengunjung dengan karcis-karcis yang menyebalkan.
Pola-pola pariwisata yang masih tatanan primitif tersebut seharusnya tidak di PERMISIF-kan seolah-olah pariwisata yang kita capai telah taraf internasional terkenal seantero nusantara. Padahal cibiran dan tidak kembalinya pengunjung wisatawan dengan kesan kapok, tidak seindah foto-foto yang dipamerkan, kecewa dengan EKSPEKTASI VS REALITY. (Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan/Habis)
Kisah mistis yang dialami pak Mangku Gimin yang selama 3 malam berturut-turut mendengar rintihan wanita nan memilukan di seputar area Beji Antaboga Glenmore Banyuwangi. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:









