“Sepertinya oknum-oknum yang menyalahkangunakan serta mencederai sakralitas Gandrung Banyuwangi tak pernah berhenti, bahkan selalu datang silih berganti. Begitu juga dengan sosok lelaki yang mengenakan kostum Gandrung lengkap yang ngamen di lampu merah Kertosari dengan membawa alat speaker aktif sebagai pemutar musik Gandrungnya. Mengapa masih saja ada orang yang mengaku cinta Banyuwangi namun justru merusak tatanan peradaban budaya warisan leluhurnya? Berikut rangkaian catatan pentingnya.”
Sejarah panjang mewarnai perjalanan Kesenian Gandrung pasca perang Bayu tahun 1771 – 1772. Pada awalnya pergerakan kesenian Gandrung dilakukan oleh kalangan laki-laki seraya berkeliling dengan memprioritaskan tujuan untuk mengumpulkan, membangkitkan serta menyatukan sisa-sisa Laskar Blambangan yang bersemburat di hutan-hutan.
Bersamaan dengan dibabatnya hutan “Tirto Gondo” atau “Tirto Arum” Untuk membangun ibu kota Blambangan sebagai pengganti Ulu Pangpang atas prakarsa Adipati pertama Blambangan, Mas Alit yang dilantik pada tanggal 2 Februari 1774 di Ulu Pangpang. Kesenian Gandrung pun makin berkembang dengan pesatnya.
Salah satu Sanggar Tari ternama kala itu yang didirikan oleh Midin dari Semarang dan menikahi Raminah di Cungking Banyuwangi, mempunyai murid laki-laki bernama Marsan warga Cungking. Namun pasangan Midin dan Raminah hanya melahirkan keturunan anak-anak perempuan. Sejak itulah penari Gandrung yang semula dilakukan kalangan laki-laki diteruskan kalangan perempuan.

Menurut catatan buku karya John Scholt berjudul “Gandroeng Van Banjoewangi” yang terbit pada tahun 1927, mengungkapkan tentang Kesenian Gandrung. Buku tersebut menjelaskan bahwa pada tahun 1895 telah lahir Gandrung perempuan pertama bernama “Semi”. Pentas Kesenian Gandrung saat itu banyak mengisi acara-acara penting baik yang diadakan masyarakat berada maupun oleh kolonial Belanda.
Menyadari keberadaan Gandrung (Cinta) begitu pentingnya bagi Banyuwangi, maka menjelmalah Gandrung sebagai ikon budaya dan identitas bersama bagi Banyuwangi. Lebih menarik lagi di era Bupati Ir. H Samsul Hadi, -melalui Surat Keputusannya tertanggal 31 Desember 2002-, akhirnya Gandrung secara resmi dijadikan Maskotnya Kabupaten Banyuwangi.

Dengan bertumpu pada uraian di atas, tentu sangat kontradiktif dengan yang dilakukan oleh sosok laki-laki yang mengenakan kostum Gandrung lengkap namun ngamen di lampu merah Kertosari. Perilaku penyalahgunaan Gandrung oleh sosok laki-laki itupun menuai kecaman dari berbagai kalangan.
Salah satu reaksi datang dari seorang pejabat Pemkab Banyuwangi, ia sangat menyesalkan perilaku laki-laki yang ngamen di lampu merah Kertosari dengan mengenakan kostum Gandrung. Karena dianggapnya telah melecehkan kesakralan maskotnya Gandrung Banyuwangi.
“Yang seperti ini (Memakai kostum Gandrung ngamen di lampu merah, red.) diviralkan saja dan ungkap profil orangnya. Agar masyarakat umum teredukasi bahwa itu menyalahgunakan nilai-nilai luhur Gandrung dan merusak budaya daerah Banyuwangi. Menurut informasi orang itu pendapatan hasil ngamennya sehari bisa diatas 500 ribu. Bahkan dia mempunyai rumah bagus, artinya dia orang mampu dan keluarganya ada kalangan mampu juga,” ungkapan dengan rasa kesal.
Sedangkan salah satu pekerja di sebuah perhotelan Banyuwangi, Endang Supriyatin setelah menyaksikan tayangan laki-laki ngamen di lampu merah Kertosari dengan kostum Gandrung lengkap turut merasa prihatin. Menurutnya, Gandrung adalah kebanggaan Banyuwangi, dI mana selalu diuguhkan sebagai penghormatan tamu-tamu pada saat event besar di gedung atau di hotel-hotel.
Tonton juga viralnya video terkait dibawah ini:
“Tamu-tamu dari luar, dengan bangga kita Neri suguhklan tarian Jejer Gandrung sebagai sambutan penghormatan selamat datang. Bahkan di acara pernikahan di hotel pun juga banyak yang menyuguhkan tarian Gandrung untuk menyambut kedatangan besan dari luar kota. Oleh karenanya, oknum-oknum seperti ini harus diberikan diedukasi tentang nilai-nilai budaya yg harus kita jaga,” tutur Endang seraya memberikan saran.
Adapun Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Dr. A Taufik Rohman, M.Si, M.Pd langsung bereaksi keras. Dikatakannya, orang tersebut sebenarnya sudah beberapa kali diciduk oleh Satpol PP. Bahkan pihaknya pernah juga melakukan razia gabungan antara Satpol PP, Disbudpar dan Dinas Sosial.
“Waktu itu baju Gandrungnya diamankan Disbudpar, sedangkan speakernya diamankan oleh Satpol PP. Tetapi orangnya selalu ngemis lagi dan pindah-pindah lokasi. Besok Senin akan kita lakukan operasi gabungan lagi pada yang bersangkutan. Karena ulah orang itu sudah nyata-nyata melanggar aturan ketertiban dan aturan budaya dengan menggunakan baju gandrung tidak pada tempatnya,” kata Taufik dengan tegasnya. (tim dhuta ekspresi)









