Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Tentang Perubahan APBD 2022 Digelar DPRD Banyuwangi

Tampak Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael dan Bupati Ipuk Fiestiandani menunjukan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dihadapan sidang paripurna DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI: Sesuai agenda yang sudah ditetapkan, akhirnya DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna seputar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (26/09/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Sedangkan dari pihak eksekutif, tampak hadir Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Sekretaris Daerah, H Mujiono, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Read More

Saat membacakan Nota Keuangan Perubahan APBD tahun 2022, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama semua pihak.

“Kita semua berhasil melewati pandemi yang bertransisi menjadi endemi tahun ini,” ungkapnya.

Simak tayangan tentang “Artis Cilik Mega Bintang Banyuwangi, Farel Prayoga “. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

 

Namun, katanya, masih terdapat tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi. Sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“ Oleh karenanya sudah menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi. Selain itu sebagai antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2022,” tandasnya.

Ipuk Fiestiandani menambahkan, setelah diadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan, perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan baik Pendapatan Asli Daerah maupun yang berasal dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Dengan demikian akan terdapat pengurangan maupun penambahan target di masing-masing pos pendapatan,” urainya.

Selanjutnya estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dalam Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.2,989 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp. 3,171 triliun, naik sebesar Rp. 181,4 miliar atau 6,07 persen.

” Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp. 518 miliar, Pendapatan transfer menjadi sebesar Rp. 2,500 triliun, naik sebesar Rp. 92,2 miliar atau 3,83 persen. Adapun lain-lain pendapatan yang sah menjadi Rp. 152,3 miliar naik 141,01 persen atau setara Rp. 89,1 miliar,” ungkap Ipuk Fiestiandani.

Ditambahkan pula, Plpada perubahan APBD tahun 2022 kemampuan belanja daerah yang semula sebesar Rp. 3,005 trliun naik menjadi sebesar Rp. 3,550 triliun, naik sebesar Rp. 544,2 miliar atau 18,10 persen.

“Mengenai Kebijakan Belanja dalam Perubahan APBD Tahun 2022 diarahkan sebagai upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah (refocussing).  Juga adanya penyesuaian berbagai besaran komponen APBD dalam rangka penanganan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah,” tuturnya.

Di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dalam penggunaannya, lanjut Ipuk, belanja daerah harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan ekonomis sesuai dengan prioritas yang diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis.

”Dalm hal ini, eksekutif berupaya dengan segenap sumber daya untuk melakukan penyesuaian dengan tetap berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan. Sehingga diharapkan dapat memberi kontribusi positif bagi pemulihan ekonomi pada tahun 2022, dengan tetap berpedoman pada arah dan kebijakan yang telah ditetapkan berdasarkan RPJMD 2021-2026,” tandas Bupati Ipuk dengan runut.

Begitu juga halnya menyangkut komposisi pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022, penerimaan pembiayaan daerah yang besrsumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp. 387,8 miliar bertambah sebesar Rp. 362,8 miliar atau 1.451,24 persen.

“Berkenaan dengan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 tidak mengalami perubahan. Yakni sebesar Rp. 9 miliar digunakan untuk penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi dalam rangka pemenuhan program pemerintah pusat yaitu Hibah Air Minum Perkotaan (AMP),” pungkasnya. (Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)

Simak video menarik lainnya:  “Keunikan Gaya Baru Gerak Jalan Tradisional – Sempu Banyuwangi”. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *