Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2022 Akhirnya Ditandatangani DPRD Dan Bupati Banyuwangi 

DPRD dan Bupati Banyuwangi akhirnya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

BANYUWANGI: Proses panjang berliku, akhirnya pembahasan bersama, DPRD Banyuwangi dan Eksekutif membuahkan kesepahaman dan kesepakatan bersama. Yakni berkenaan dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Sehingga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam rapat paripurna dewan, Jum’at malam (23/09/2022).

Dalam Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono didampingi M. Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto. Tampak turut dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Sekda Mujiono, sejumlah jajaran SKPD, Camat serta diikuti anggota dewan dari lintas fraksi.

Read More

Sebelum dilakukan penandatanganan bersama terkait nota kesepakatan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemkab Banyuwangi.

Simak juga vvideo seputar: “Wisata Dirgantara Paralayang Di Kalibaru Banyuwangi”. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

Adapun Menyangkut kebijakan umum anggaran ( KUA ) APBD tahun 2022 disusun dengan kerangka sebagai berikut; Kerangka ekonomi makro daerah arah kebijakan ekonomi daerah adalah menjamin terciptanya harmonisasi, terintegrasi serta terjaminnya sinergitas antar pemerintah dan pemerintah daerah.

Dalam hal tersebut, ada 7 prioritas nasional dalam RKP tahun 2022, prioritas ini sejalan dengan fokus pembangunan industri, periwisata, ketahanan pangan, umkm , infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah karbon, reformasi kesehatan, perlindungan kesehatan,sosial , pendidikan dan ketrampilan.

“ Sedangkan dalam hal peningkatan sektor perekonomian daerah, pemerintah mengambil kebijakan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mendorong transformasi ekonomi,” ucap Michael Edy Hariyanto dihadapan rapat paripurna.

Ditambahkannya, Kebijakan Daerah dalam pemulihan Ekonomi Kabupaten Banyuwangi adalah “Penguatan sektor Strategis untuk pemulihan Ekonomi berbasis Pembangunan Pedesaan“ dengan prioritas, Pemulihan ekonomi yang berfokus pada pariwisata dan UMKM, Penguatan produktifitas pertanian pedesaan untuk ketahanan pangan, Pendidikan SDM Unggul berorientasi kebutuhan pangsa tenaga kerja dan Membangun infrastruktur penunjang perekonomian dari hulu ke hilir.

Menyangkut Pendapatan Daerah dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 3,171 triliun.

Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan tetap dari perkiraan semula sebesar Rp. 518 miliar. Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 2,500 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen. Lain- lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 89,162 miliar.

“Belanja Daerah dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 3,550 triliun , “ ucap Michael Edy Hariyanto.

Berkenaan dengan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan Daerah dalam Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 sebesar Rp. 387,811 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 9 miliar yakni berupa penyertaan modal pada PUDAM Banyuwangi melalui Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja ( AMBK ) dan Program Air Minum Perkotaan (AMP).

Dalam sambutannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2022 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat, resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik rusia-ukraina serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

“jadi yang menjadi komitmen bersama bahwa APBD tahun anggaran 2022 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkingkan masih akan terjadi hingga akhir 2022,” jelas Ipuk.

Diakhir sambutannya, Bupati Ipuk menyampaikan terimakasih kepada Badan Anggaran dan Komisi-komisi DPRD Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan. “Sehingga pembahasan perubahan KUPA PPAS Perubahan APBD ini berlangsung cepat dan dinamis yang akhirnya telah terjadi kesepahaman,” pungkasnya. (Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)

Video menarik lainnya tentang: “Ijin Bangunan Masjid Tak Prosedural Akhirnya Dicabut”. Simak selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *