Soal Pelepasan Ikon Ijen, Bupati Ipuk Terancam Diinterpelasi DPRD Banyuwangi

PANAH MERAH: Tampak gambar yang memperlihatkan penarikan garis batas daerah Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur pada subsegmen Kawah Ijen, sebagaimana yang telah ditandatangani oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

BANYUWANGI: Kontroversi penandatanganan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) No: 35/BAD II)VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang penarikan garis batas gunung Ijen antara Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso kian mendapat sorotan berbagai kalangan. Apalagi pelepasan ikon gunung Ijen berpotensi akan hilang dari Banyuwangi, sehingga masyarakat Banyuwangi akan kehilangan kebanggaan sebagai destinasi wisata domestik dan internasional. Ironisnya, kebijakan Bupati Ipuk yang ceroboh tersebut akan terancam diinterpelasi oleh kalangan anggota DPRD Banyuwangi.

ADALAH hal yang wajar jika lapisan masyarakat dan berbagai kalangan mendidih serta bereaksi keras dan memprotesnya. Jika sebelumnya ”Aliansi Masyarakat Banyuwangi Peduli Ijen” sebagai jelmaan dari 8 LSM vokal di Banyuwangi telah bersuara lantang. Akan tetapi, kini Aliansi Penyelamat Ijen (API) bukan hanya menolak, tapi juga mendesak DPRD Banyuwangi menggunakan Hak Interpelasinya.

Read More

Kecakapan seorang pemimpin memang dapat ditakar dari kadar kebijakannya, disamping kepekaannya terhadap penciptaan isu yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah serta rakyatnya. Jadi bukan sebaliknya, malah mengorbankan potensi daerahnya seraya melukai hati rakyatnya sendiri. Yang tak terduga, dapat memantik amarah rakyatnya hingga nantinya secara beramai-ramai memprotes tidak terima dengan kebijakan pemimpinnya yang sama sekali tidak bijak tersebut.

Tak ada salahnya jika menelaah petuah orang bijak kerap didengungkan bahwa suara rakyat itu tak ubahnya suara Tuhan. Petuah tersebut tak berlebihan, mengingat kedaulatan hakiki berada di tangan rakyat. Sedangan apa yang disuarakan oleh Aliansi Penyelamat Ijen merupakan perwakilan jelmaan suara rakyat demi mempertahankan ikon Ijen dalam rengkuhan Banyuwangi.

Oleh karenanya, tak berlebihan juga jika API mengirimkan surat resminya kepada DPRD Banyuwangi. Karena DPRD sebagai wakil suaranya rakyat. Secara kongkritnya sebagaimana tertuang dalam surat No: 01/API/BWI/VI/2021, Perihal: penolakan Perubahan Batas Wilayah Kawah Ijen, tertanggal 2 Juli 2021 yang ditandatangani Koordinator Umum API, Sunandiantoro, SH.

Koordinator Aliansi Penyelamat Ijen (API), Sunandiantoro, SH

Esensial isi dalam surat merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan sikap bersama dari gabungan puluhan lembaga dan media tersebut. Pada intinya, mempersoalkan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD II)VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 yang terbagi ke dalam 5 bagian penting.

“Yang pertama, kami menolak penandatangan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 35/BAD II)VI/2021 tertanggal 3 Juni 2021 tentang penarikan garis batas daerah kabupaten Banyuwangi dengan kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur pada subsegmen Kawah Ijen,” tandas Sunandiantoro dalam surat yang ditandatanganinya itu.

Sosok muda dan energik itu juga menjabarkan poin keduanya, yakni berupaya mendesak DPRD Kabupaten Banyuwangi menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional. Hal itu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Oleh karenanya, kami mendesak segenap anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk menggunakan hak interpelasinya. Hal ini dalam rangka meminta keterangan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengenai penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 35/BAD II)VI/2021 tertanggal 3 Juni 2021. Karena nyata-nyata telah menimbulkan keresahan masyarakat Banyuwangi,” tegas pria yang berprofesi sebagai pengacara muda di Banyuwangi.

Di samping itu, pihaknya juga mendesak DPRD Banyuwangi secara bersama-sama menyatakan sikap penolakan terhadap penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 35/BAD II)VI/2021 tertanggal 3 Juni 2021. Yakni  tentang penarikan garis batas daerah kabupaten Banyuwangi dengan kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur pada subsegmen Kawah Ijen.

“Yang tak kalah pentingnya adalah, kami mendesak DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk memerintahkan Bupati Banyuwangi melaporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat Banyuwangi. Jika memang ada tindakan pihak-pihak yang melakukan pemaksaan dan penekanan pada saat penandatanganan Berita Acara Kesepakatan) Nomor: 35/BAD II)VI/2021 tertanggal 3 Juni 2021,” ungkapnya berseru.

Simak juga sekilas keindahan panorama gunung Ijen pada tautan di bawah ini:

Ditambahkannya, berkaitan dengan tengara adanya tindakan pemaksaan dan penekanan terhadap Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas sebagaimana yang tertuang dalam Surat Bupati Banyuwangi Nomor: 135/969/429.012/2021, tertanggal 3 Juni 2021.

“Beliau (Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, red.) Dengan jelas menyatakan pada point 5 yang pokoknya menyebutkan katanya telah terjadi pemaksaan dan penekanan penandatangan Berita Acara yang dimaksud dengan mengaburkan alat bukti sebagaimana angka 4. Sehingga dengan demikian tidak terkesan hal tersebut hanyalah alasan mengada-ada yang dibuat oleh Bupati Banyuwangi,” ujarnya dengan penuh harap.

Saat dihubungi via HandPhone (HP)-nya menandaskan, -sesuai hasil informasi dari koleganya di DPRD Banyuwangi-, sudah ada puluhan anggota DPRD Banyuwangi yang setuju menggunakan Hak Interpelasi. Menurutnya jumlah anggota dewan yang setuju menggunakan Hak Interpelasi akan terus bertambah.

“Jika dari keseluruhan jumlah anggota DPRD Banyuwangi, cukup 50% saja anggota yang setuju maka Bupati Ipuk (Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, red.) akan terancam diinterpelasi. Karena interpelasi merupakan haknya anggota DPRD yang diberi amanah oleh peraturan perundang-undangan,” pungkas Kang Sunan kepada Dhuta Ekspresi. (Tim Dhuta Ekspresi)

Simak juga upaya langkah nyata nguri-nguri budaya warisan para leluhur melalui “Petualangan Wisata Mistis”, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *