Banyuwangi Dinilai KPK Cepat Menutup Celah-celah Resiko Tindak Pidana Korupsi

Momen KPK Saat Rakor Dengan Eksekutif dan Legislatif di DPRD Banyuwangi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dinilai yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menutup celah-celah resiko tindak pidana korupsi. Hal tersebut terungkap saat KPK menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah, di ruang rapat DPRD Kabupaten Banyuwangi, baru-baru ini,

Tampak dalam Rakor tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Ketua DPRD I Made Cahya Negara, serta seluruh jajaran anggota DPRD serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Banyuwangi.

Read More

Dalam penjelasannya, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Wahyudi mengungkapkan, bahwa acara Rakor tersebut merupakan agenda yang dilaksanakan di setiap daerah. Yakni dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pemerintahan.

“Secara rutin, dalam setiap tahun memang kita lakukan untuk setiap daerah. Dan secara umum, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi termasuk yang paling cepat dalam menindaklanjuti beberapa rekomendasi kita sebelumnya. Khususnya untuk menutup celah-celah resiko tindak pidana korupsi,” kata Wahyudi di hadapan para undangan yang hadir.

Dalam agenda tersebut lanjut Wahyudi, yang diharapkan, terutama terkait dengan pola-pola pencegahan korupsi. “Tentu saja dengan mengedepankan upaya-upaya salah satunya pendidikan, pencegahan, baru kemudian penindakan,” ungkapnya secara berterus terang.

Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandnai menuturkan, Rakor ini sangat bermanfaat bagi eksekutif maupun legislatif di Banyuwangi.

“Dan Rakor Ini adalah bagian dari mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan di daerah,” jelas Bupati Ipuk secara apa adanya.

Dikatakannya, dengan hadirnya KPK ke Banyuwangi pihaknya dievaluasi dan diingatkan. “Jadi Rakor ini sangat baik bagi Banyuwangi agar program-program tidak hanya bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran. Akan tetapi juga sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Ditegaskan pula bahwa Banyuwangi juga berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi KPK, seperti yang dilakukan pada 2025 yang lalu.

“Kami masih ingat, baik eksekutif maupun legislatif, saat diundang KPK ke Jakarta. Lalu kami langsung menindaklanjuti rekomendasinya. Memang itulah sebagai komitmen bersama kami,” puNgkasnya. (*)

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *