BANYUWANGI: Polemik pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman (MAB) Banyuwangi Jawa Timur, akhirnya dibawa ke hearing (rapat dengar pendapat) di ruang Komisi I DPRD Banyuwangi, pada Kamis, 14 September 2023. Hal itu atas upaya dan perjuangan Tim Sayang MAB dan LSM Macan Putih setelah berbagai jalan ditempuh hanya menuai jalan buntu tak berujung.
Dalam hearing yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H Muhammad Ali Mahrus, S.HI, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologis persoalannya. Akhirnya terungkap esensi persiapannya yang memantik polemik, utamanya menyangkut penguasaan area tanah MAB yang ternyata telah berubah status dari tanah milik negara menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) yayasan pengelola.

“Sekarang sudah jelas akar persoalannya yang telah memicu adanya polemik selama ini. Jadi pilihannya, apakah dikembalikan kepada status awal sebagai tanah negara atau penguasaan pihak yayasan (bisa) batal demi hukum,” tegas Ali Machrus dengan lantang di hadapan peserta hearing.
Peralihan status tanah MAB tersebut, lanjut Ali Machrus, ditengarai adanya kesalahan dan penyimpangan. Oleh karenanya pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait. Di antaranya, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Kami akan menghadirkan BPN dan BPKAD dalam agenda hearing berikutnya agar memberikan penjelasan dan kronologisnya. Utamanya terkait status tanah awalnya milik siapa serta bagaimana proses suratnya dari tanah negara bisa menjadi berstatus SHM. Lalu bagaimana kepastian dasarnya bisa menjadi status wakaf tersebut,” ungkapnya seraya penasaran.
Meskipun demikian, Ali Machrus sepakat bahwa polemik MAB harus dicarikan solusi terbaik. Hal itu semata-mata demi terciptanya kondusivitas di tengah masyarakat Banyuwangi.
“Namun jika mendengarkan keterangan dari saksi yang masih hidup bahwasanya status tanah yang digunakan Masjid Agung Baiturrahman itu adalah tanah milik negara.nitu jika didasarkan pada surat kerawangan desa,” tandasnya. (tim dhuta ekspresi)









