Sudah Serahkan Uang Rp 60 Juta Tapi Gagal Berangkat Ke Jepang Sebagai CTKI

PENYESALAN: Karena terhipnotis janji manis untuk diberangkatkan ke negeri Sakura Jepang sebagai CTKI, namun gagal berangkat meski sudah terlanjur membayar Rp 60 Juta

BANYUWANGI: Terlanjur merangkai mimpi indah demi menikmati hujan emas di negeri orang, namun hati hati keburu tertusuk duri hingga menyisakan luka penyesalan. Begitulah kira-kira yang dialami Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) bernama Hanafi (35 th) warga desa Sumberasri kecamatan Purwoharjo kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Bahkan ia mendatangi Mapolsek Purwoharjo, Senin (18/7/2022) untuk mengadukan dugaan tindak penipuan dan penggelapan yang menimpanya.

Hal tersebut disebabkan gagalnya berangkat ke negeri Sakura Jepang sebagai CTKI. Sebagai luapan kekesalannya, ada tiga orang terduga pelaku yang diadukan Hanafi. Yakni inisial LS warga Desa Kradenan Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, KR warga Demak Jawa Tengah, serta HR asal Jakarta.

Read More
Tampak Hanafi saat mengadukan nasibnya yang gagal pergi ke Jepang sebagai CTKI di Mapolsek Purwoharjo

“Oleh ketiganya (LS, KR dan HR, red.) pada tahun 2019 yang lalu, saya dijanjikan bisa diberangkatkan untuk kerja di negara Jepang mas. Bahkan saya dimintai biaya hingga total 60 juta. Akan tetapi ternyata seminggu yang lalu mereka membatalkan keberangkatan saya,” tutur Hanafi kepada awak media saat ditemui di Mapolsek Purwoharjo.

Masih kata Hanafi, dirinya dirayu dengan janji manis jika bisa diberangkatkan ke Jepang. Katanya walaupun masa pandemi covid-19.

“Mereka hanya janji-janji selama ini. Namun tidak terbukti malah terakhir saya dinyatakan batal dan tidak jadi berangkat ke Jepang. Padahal uang saya sudah masuk 60 juta rupiah,” imbuhnya menahan kecewa.

Dikonfirmasi melalui saluran telpon Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan mengungkapkan, akan segera memanggil semua pihak terkait masalah dalam aduan tersebut. Hal itu bertujuan untuk dikonfrontir dan dimintai keterangan.

“Sesuai isi surat pengaduan semua pihak akan segera kita panggil untuk kita konfrontir dan mintai keterangan.” tandas perwira balok tiga tersebut. (Arya/Tim Dhuta Ekspresi)

Simak juga seputar tradisi mepe kasur atau menjemur kasur warna hitam & merah, hingga kini dilestarikan warga Desa Kemiren Kec Glagah Banyuwangi. Kedua warna tsb memiliki filosofi dlm bahtera rumah tangga. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *