BANYUWANGI: Langkah Kaukus Advokat Muda Indonesia dalam gugatan Citizen Law Suit terhadap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani terkait kebijakannya yang melepas 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso, terus memantapkan persiapannya. Di samping melengkapi pelbagai literasi hukum terkait, juga merangkul kalangan para pelaku seni budaya daerah yang peduli dan mencintai Banyuwangi. Salah satunya juga secara khusus menciptakan lagu daerah berbahasa Osing Banyuwangi bertajuk “BELAPATI GUNUNG IJEN”.
Segenap tim Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI) menyadari sepenuhnya bahwa polemik gunung Ijen kecerobohan Bupati Ipuk yang menandatangani Berita Acara Kesepakatan tentang penarikan batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah, bukan sekadar persoalan hukum semata. Akan tetapi menyangkut sejarah, tata letak geografis, ikon pariwisata, adat istiadat, dan lain sebagainya, bahkan juga karakteristik seni budaya daerahnya.
Sebuah karya film Indhie pertama di Banyuwangi, dengan mengedepankan budaya berbasis kearifan. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:
Menurut Koordinator Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI), Dudy Sucahyo menjelaskan, persoalan hukum terkait penandatanganan Bupati Ipuk Fiestiandani terkait Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD II)VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 sudah dilakukan gugatan Citizen Law Suit. Hal itu sebagaimana sudah terdaftar perkaranya di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan nomor: 151/Pdt.G/2021/PN Byw dan sudah menjalani sidang perdananya, 12 Agustus 2021 dan sidang kedua akan digelar Senin, 23 Agustus 2021.
“Jadi di internal Tim Kaukus Advokat Muda ada pembagian tugas di berbagai bidang yang bersangkut paut dengan persoalan gunung Ijen. Selain perkara hukum, juga adanya hubungan emosional serta rasa kebanggaan masyarakat Banyuwangi terhadap keberadaan kawasan gunung Ijen sebagai ikon-nya Banyuwangi dari jaman ke jaman. Itu sampai kapanpun takan pernah luntur bahwa Ijen adalah Banyuwangi dan Banyuwangi adalah Ijen yang tak bisa dipisahkan. Salah satunya dapat digambarkan melalui sebuah lagu yang khusus untuk itu (Belapati Gunung Ijen, red.),” tandas Dudy kepada wartawan memberikan alasannya.
Lantas seperti apakah lagu bertajuk “BELAPATI GUNUNG IJEN” dimaksud yang mengambarkan persoalan tentang gunung Ijen?
Juru bicara Kaukus Advokat Muda Indonesia, Denny Sun’anudin menguraikan, dalam lagu bertajuk “BELAPATI GUNUNG IJEN” tersebut memang sengaja diciptakan berkaitan dengan hiruk pikuk polemik gunung Ijen. Saat ini masih dalam proses penggarapan dan secepatnya akan dilaunching. Hal itu dipicu oleh adanya kebijakan Ipuk Fiestiandani yang baru 4 bulan menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, namun dengan cerobohnya melepaskan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.

“Rangkaian syair dalam lagu BELAPATI GUNUNG IJEN menceritakan tentang adanya orang yang baru diberi kepercayaan kekuasaan di Banyuwangi, namun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Bahkan dengan nafsu angkara murkanya telah memporak-porandakan kawasan gunung Ijen sebagai ikon-nya kebanggaan Banyuwangi. Lalu diserahkan begitu saja kepada daerah lain,” sesal Denny yang juga sebagai penggagas terciptanya lagu bertajuk “BELAPATI GUNUNG IJEN” tersebut.
Ditambahkannya, lagu “BELAPATI GUNUNG IJEN” dikemas secara kolosal dengan memadukan koor, lagu, repenan dan puisi. Antar alinea dalam rangkaian syair semata-mata demi menggugah kesadaran masyarakat Banyuwangi. Yakni tentang pentingnya memelihara sekaligus mempertahankan rasa kebanggaan terhadap ikon-nya Banyuwangi.
“Ya seperti halnya judul lagu “BELAPATI GUNUNG IJEN”, tentu syair-syairnya pun berupa ajakan berjuang membela serta mempertahankan keutuhan kawasan gunung Ijen ke pangkuan Banyuwangi. Jika ada penguasa yang khilaf dan lebih menuruti nafsu keangkaramurkaannya, maka kita wajib menyadarkannya. Namun jika nantinya tidak mau sadar pula, so pasti itu akan menjadi urusan lain,” tegasnya seraya mengisyaratkan perihal langkah lain yang diperlukan. (Tim Dhuta Ekspresi)
Simak juga pontang-pantingnya para pelaku UMKM di Banyuwangi yang berjuang sendiri, tanpa adanya perhatian dari Pemda Banyuwangi di bawah ini:









