BANYUWANGI: Dalam urusan tata kelola pemerintahan, Kabupaten Banyuwangi senantiasa terdepan bahkan bertabur prestasi tanpa henti. Pemkab Banyuwangi dengan mengagumkan telah berhasil menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga meraih penghargaan Digital Government Award dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Republik Indonesia.
Dalam penyerahan penghargaan penerapan pelayanan SPBE dilakukan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), H Abdullah Azwar Anas. Turut menyaksikan, antara lain Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sejumlah menteri, gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia di Jakarta, Senin.
“Sesuai hasil penilaian bahwa dari Indeks Domain Layanan, Kabupaten Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini,” ujar Nanik Murwati selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB sebagaimana keterangan tertulisnya diterima ANTARA di Banyuwangi.
Ditambahkannya, terkait sistem penilaian yang mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE tersebut, menempatkan Banyuwangi dalam kategori layanan sebagai program unggulannya.
Atas diraihnya penghargaan tersebut, Ipuk Fiestiandani sebagai Bupati Banyuwangi menjelaskan, bahwa penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanannya. Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkat lebih baik lagi.
“Penghargaan yang telah kami raih ini menjadi motivasi bagi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan yang jauh lebih baik lagi,” ungkap Bupati Ipuk berupaya menyakinkan.
Berkenaan dengan adanya penerapan SPBE merupakan instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Perlu dicatat bahwa kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Hal ini kami lakukan sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung di wilayah Kabupaten Banyuwangi,” terangnya.
Diakuinya, Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menteri Kominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan di tengah masyarakat.
“Oleh karenanya, pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status desa berkembang. Jangankan desa tertinggal, desa berkembang pun sudah tidak ada. Karena sebanyak 51 desa masuk kategori maju dan 138 desa kategori mandiri. Tentu ini patut untuk dipertahankan,” tegasnya.
Yang lebih membanggakan lagi, imbuh Ipuk, ada desa di Banyuwangi meraih peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. Hal itu tak terlepas berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tentu saja yang semuanya saling bahu-membahu memajukan desa yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*)









