BANYUWANGI: Maraknya karya-karya lagu daerah Banyuwangi Jawa Timur yang tak mendidik bahkan cenderung bernilai negatif, mengundang keprihatinan tersendiri di tengah masyarakat. Sehingga hal tersebut sama sekali tak mencerminkan karakteristik kearifan lokal Banyuwangi. Ironisnya lagi, baik rangkaian syair maupun penampilan artisnya di video klip yang bernuansa tak patut justru bebas lepas dan lolos sensor di channel YouTube. Lantas bagaimana dengan peranan serta fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi dan Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Banyuwangi?
Memang harus diakui bahwa berkarya dan berkesenian itu adalah sebuah kebebasan secara universal. Karena bersentuhan langsung dengan nilai-nilai estetika dan ekspresi dalam perwujudan karsanya. Meski harus diakui juga, berkesenian itu sendiri menjadi potret karakteristik seni budaya daerah.

Akan tetapi seindah apapun estetika hasil buah karya dalam berkesenian, -jika dipublish yang berhubungan dengan sosio kemasyarakatan-, maka dihadapkan pada etika dan norma-norma. Baik etika maupun norma-norma itu, akan menjadi filter atas karya-karya pelaku seni tentang pentingnya memegang teguh adanya kepatutan dalam keindahan berkarya.
Jika dalam berkarya tanpa mengindahkan etika dan norma-norma, bukan yang mustahil jika akhirnya memantik protes dari pihak-pihak lainnya. Begitu juga halnya di ranah lagu-lagu daerah Banyuwangi, sudah kerapkali terjadi perwujudan lagu-lagu dengan rangkaian syairnya tak santun.

Secara berkesinambungan, pernah dihebohkan lagu bertajuk “Wedhus” yang dinyanyikan oleh DEMY, sempat mengundang protes kalangan masyarakat termasuk H Abdullah Azwar Anas yang kala itu menjabat Bupati Banyuwangi. Karena syairnya yang seronok dan tak santun. Lagu “Wedhus” tersebut juga dirilis ulang oleh beberapa penyanyi lainnya Lalu lagu “Beli Made Sunat” yang dinyanyikan duet DEMY dengan SULIYANA, juga mengundang protes masyarakat Bali.
Sebuah persembahan karya film Indhie pertama di Banyuwangi, dengan mengedepankan budaya berbasis kearifan. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:
Ternyata tak terhenti sampai disitu. Bahkan kini ada lagi lagu berjudul “Konco Dadi Gendaan” yang disenandungkan oleh TIARA AMELIA juga ABY RAFAEL. Tentu saja syair-syairnya sama sekali tak mendidik, bahkan cenderung seronok dan norak. Bukan hanya itu, masih banyak lagu-lagu lainnya yang serupa serta bertentangan dengan etika serta norma-norma di tengah masyarakat.
Kepala Disbudpar Banyuwangi, M Yanuar Bramud menyatakan, sejauh ini berkaitan dengan lagu-lagu yang seronok tersebut pihaknya hanya bisa memberikan saran, pembinaan dan rambu-rambunya. Guna menanganinya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang lainnya.

“Menyangkut pencabutan ijin dan lain-lainnya, ada lembaga tersendiri yang lebih berwenang. Sangat mungkin ijin usaha yang bersangkutan akan dicabut, jika memang terjadi pelanggaran,” kata pria yang akrab dipanggil pak Bram itu kepada Dhuta Ekspresi.
Bramuda mencontohkan tempat hiburan seperti Karaoke dan restoran. Jika ada pelanggaran, langkah awal yang dilakukan sebatas pembinaan administraai. “Adapun menyangkut penutupan usahanya, jika masih nakal maka penanganannya dilakukan oleh Satpol PP,” ungkapnya.
Sedangkan Ketua DKB Banyuwangi, Hasan Basri saat dihubungi secara terpisah mengaku sangat prihatin dengan maraknya syair lagu-lagu Banyuwangi dan klip yang tidak mencerminkan budaya luhur. Menurutnya, menjaga dan mengembangkan budaya luhur menjadi tanggungjawab bersama. Terutama para seniman yang sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat.
“Sebenarnya seniman memiliki peluang yang lebih besar untuk berkontribusi positif terhadap perkembangan seni budaya Banyuwangi. Yakni berkesenian dengan penuh tanggungjawab. Kita semua punya anak cucu ke depan yang dipengaruhi karya seniman hari ini. Oleh karenanya kiat perlu meninggalkan karya-karya luhur yang bisa dikenang dan diteladaninya,” ujar Kang Hasan Basri dengan pandangan mata berkaca-kaca.

Ditambahkannya, DKB amat berkepentingan untuk menertibkan ulah para pelaku seni yang nakal di Banyuwangi. Dikatakannya, DKB telah mengundang para produser, pencipta lagu, aranger, pembuat video klip, dengan mengundanghadirkan MUI untuk menyatukan pandangan menjaga nilai-nilai luhur berkesenian di Banyuwangi. Namun pertemuan tersebut dirasa kurang efektif karena pihak produser banyak yang tidak hadir pada waktu itu.
“DKB juga sudah pernah berkoordinasi dengan Kapolresta Banyuwangi pada waktu itu. Tujuannya tak lain adalah untuk melakukan upaya meminimalisasi sajian kesenian yang menabrak norma umum yang bisa memicu tindakan negatif lainnya. Bahkan kami (DKB dan Polresta, red.) sudah sepakat akan mengundang seniman janger, Gandrung dan lainnya untuk sosialisasi hal tersebut. Namun rencana tersebut belum terlaksana karena pandemi Covid 19 ini,” pungkasnya. (Tim Dhuta Ekspresi)
Simak juga pontang-pantingnya para pelaku UMKM di Banyuwangi yang berjuang sendiri, tanpa adanya perhatian dari Pemda Banyuwangi di bawah ini:









