BANYUWANGI: LSM Macan Putih mengancam akan melakukan demo secara bergelombang. Hal itu berkenaan dengan adanya penyalahgunaan jabatan Kasatpol PP Banyuwangi, yang diemban Wawan Yadmadi. Yakni atas pembiaran pembangunan pagar tanpa didukung PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dilakukan olehnoknym keturunan Tionghoa. Bahkan ditengarai oknum tersebut melakukan penyerobotan tanah milik Nur Chotimah (54 Th) di Lingkungan Krajan Kelurahan Pakis Banyuwangi.
Ketua LSM Macan Putih, Suparmin, SH mengungkapkan, lahan seluas sekitar 2 hektare lebih tersebut merupakan milik Nur Chotimah dengan bukti kepemilikan berupa Pethok atas nama ayahnya, yaitu alm pak Saleh. Akan tetapi tiba-tiba muncul HGB (Hak Guna Bangunan) secara gaib mendasarkan katanya lahan tersebut milik negara.
“Nah ini kan aneh, la wong lahan tanah seluas dua hektare tersebut ada pemiliknya kok. Tanda hak milik berupa Pethok juga ada. Namun kenapa bisa muncul HGB gaib?, “ kata pria yang akrab disapa Pak Parmin itu kepada Dhuta Ekspresi penuh rasa penasaran.

Lebih aneh lagi, lanjut Pak Parmin, serta merta dibangun pagar berkeliling sepanjang area lahan milik Nur Hotimah tersebut. Dikatakannya setelahnya dilakukan pengecekan di Dinas PU Cinta Karya Perumahan dan Permukiman (Dinas PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi ternyata tidak ada PBG yang diterbitkan untuk pembangunan pagar tersebut.
“Dalam hal ini pihak Dinas PU CKPP sudah mengirimkan surat rekomendasi untuk pengecekan dan penertiban atas adanya pembangunan pagar di area lahan milik bu Nur Chotimah di Kelurahan Pakis Banyuwangi. Akhirnya kami mendatangi Kasatpol PP Banyuwangi, yaitu Sdr. Wawan Yadmadi. Jawabannya katanya akan menurunkan tim untuk survey ke lapangan. Namun sejak seminggu lalu hingga kini tak ada datang,” Ungkap Parmin dengan kesal.
Ditambahkannya, pihaknya juga mempertanyakan kepada Sekdakab Banyuwangi, H Mujiono. Penjelasan yang didapat, katanya Sekda sudah berulang kali menghubungi Kasatpol PP tapi tidak pernah diangkat dan dichat WA-nya juga tidak direspon. Akhirnya Sekda mendatangi langsung ke kantor Satpol PP untuk mempertanyakan perihal penertiban pembangunan pagar liar tersebut.
“Sdr. Wawan Yadmadi selaku Kasatpol PP Banyuwangi ini kan aneh. Masak atasannya yang menghubungi tidak direken (baca: mengabaikan). Sungguh ini potret pejabat bawahan yang membangkang, “ tandasnya.
Dengan adanya fenomena tersebut, Parmin beserta timnya menyimpulkan bahwa ada yang tidak beres dalam birokrasi Pemkab Banyuwangi. Menurutnya, Kasatpol PP selalu pengawal dan penegak Perda dengan sengaja telah melakukan pembiaran atas adanya pembangunan pagar ilegal.
“Bahkan kami menduga jika Sdr. Wawan Yadmadi selaku Kasatpol PP Banyuwangi telah menyalahgunakan jabatannya. Ini tak bisa dibiarkan. Itulah sebabnya kami akan melakukan demo bergelombang dengan tuntutan agar Sdr. Wawan Yadmadi dicopot dari jabatannya sebagai Kasatpol PP, “ tegasnya berapi-api. (Tim Dhuha Ekspresi)
Simak Video Terkait pada tautan dibawah ini:









