Pemkab Banyuwangi Sambut Antusias Finalisasi Pembahasan Raperda BUMD

Kabag Perekonomian Setda Pemkab Banyuwangi, Heni Sugiharti

BANYUWANGI: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyambut penuh antusias agenda finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui rapat kerja gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi, (03/11/2022). Dalam rapat finalisasi dihadiri Kabag Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho, Kabag Perekonomian, Heni Sugiarti serta segenap anggota gabungan Komisi II dan Komisi IV.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani melalui Kabag Perekonomian Setda Pemkab Banyuwangi, Heni Sugiharti mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD Banyuwangi yang telah berinisiasi menyusun produk hukum daerah tentang BUMD. Hal itu merupakan mandatory Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2017 tentang BUMD.

Read More

“Dengan adanya Perda BUMD ini nantinya akan menjadi acuan kita bersama dalam rangka pendirian maupun pengelolaan BUMD di Bayuwangi,“ ucap Heni saat diwawancarai awak media.

Dengan melalui Perda BUMD tersebut, lanjut Heni, diharapkan dapat mengatur pendirian dan pengelolaan BUMD. Sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan PAD di masa-masa mendatang,“ tandasnya dengan mimik serius.

Tampak anggota gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi dalam rapat kerja membahas finalisasi tentang Raperda BUMD

Sedangkan Ketua gabungan Komisi II dan Komisi IV pembahasan Raperda BUMD DPRD Banyuwangi, Ali Mustofa menyampaikan, dalam rapat finalisasi telah ada kesepakatan dan kesepahaman antara legislatif dengan eksekutif. Yakni terkait dengan materi Raperda BUMD yang terdiri dari 18 BAB 139 Pasal.

“Syukur Alhamdulillah finalisasi pembahasan Raperda BUMD berjalan lancar dan ada kesepahaman antara eksekutif dan legislatif. Utamanya terhadap materi rancangan regulasi tertinggi daerah ini,“ ungkap Ali Mustofa.

Dengan tuntasnya tahap finalisasi, politisi Partai Nasdem ini berharap Raperda BUMD dapat segera disetujui. Sehingga ke depan Pemkab Banyuwangi mempunyai semangat untuk berjalan bersama menggali potensi daerah melalui BUMD.

“Oleh karenanya, kami berharap Banyuwangi ke depan untuk bisa mempunyai semangat yang sama dan berjalan bersama mendorong menggali potensi sumber daya alam di Banyuwangi. Sehingga bisa muncul BUMD baru baik berbentuk perusahaan umum daerah maupun perusahaan perseroan daerah,“ kata Ali Mustofa penuh harap.

Ditambahkannya, Banyuwangi memiliki segudang potensi yang dapat dimaksimalkan. Dengan demikian bisa meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya, potensi pelabuhan di kawasan Banyuwangi bagian utara, sentra perikanan Muncar, serta potensi pertanian yang sangat besar.

“Nah, Raperda tentang BUMD sebenarnya merupakan mandatory sejak terbitnya Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017. Yakni tentang BUMD yang mengamanatkan setiap daerah membentuk Peraturan daerah tentang BUMD sebagai payung hukumnya,” tegasnya.

Adapun adanya pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. “Hal itu sebagai upaya untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asi Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemampuan fiscal Banyuwangi,” pungkasnya. (Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)

Simak tayangan menarik tentang: “Demi Penanganan Terpadu Atasi Dampak Banjir Di Kalibaru Sekda instruksikan Jajarannya”. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:

 

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *