BANYUWANGI: Maraknya musibah banjir di Kabupaten Banyuwangi menjadi sorotan DPRD Banyuwangi. Di antaranya seperti banjir yang melanda Perum Sutri Kelurahan Sobo Banyuwangi, 17 Oktober 2022. Lalu Banjir Bandang di Kalibaru Wetan Banyuwangi. Oleh karenanya Badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta agar Pemkab dapat memprioritaskan penanganan bencana banjir dalam Kebijakan Anggaran Sementara. Yakni lebih memprioritaskan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, SH sekaligus sebagai Ketua Banggar dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (10/11/2022).
“Jadi dengan adanya Rapat Banggar hari ini guna menindaklanjuti rapat sebelumnya yang dipimpin langsung Ketua DPRD. Nah dari beberapa pertanyaan anggota Banggar fokusnya ada pada permasalahan penanganan bencana banjir di Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Ruliyono berterus terang.
Simak juga tayangan seputar: “Tagana Bentuk Posko LDP Demi Pemulihan Psikis Anak-anak Korban Bandang Kalibaru Banyuwangi”. Simak tautannya di bawah ini:
Ditambahkannya, banjir yang terjadi di beberapa wilayah Banyuwangi bukan semata-mata karena dampak cuaca ekstrem seperti halnya tingginya curah hujan. Akan tetapi banyak hal yang perlu dievaluasi dan dicarikan solusinya secara komprehensif dan menyeluruh dengan melihat faktanya di lapangan.
“Sah-sah saja jika banyak pendapat yang mengatakan banjir ini karena curah hujan tinggi. Di sisi lain ada pula yang berpendapat adanya alih fungsi lahan. Sehingga terjadi silang pendapat di masyarakat, penyelesainnya dibutuhkan kebijakan dan keputusan yang berani dari pemkab agar segera dapat teratasi,” ujar politisi yang selalu berpenampilan necis itu.
Sosok pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini mengatakan, untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi setiap tahun. Oleh karena itu Pemkab Banyuwangi harus berani mengambil keputusan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup besar guna memenuhi penanganan dampak banjir.
“Logikanya adalah bahwa Perencanaan penanganan banjir di kota harusnya sudah direncanakan setahun yang lalu. Dan itu membutuhkan anggaran minimal Rp. 25 miliar. Demi realisasinya, saya mendesak pemkab untuk kembali mengalokasi anggaran tersebut jika hari ini tawaran pelaksanaan penanganan banjir itu mengunakan sistem multi years disepakati,” desak Ruliyono dengan tegasnya.
Dalam ini, lanjut Ruluyono, pemerintah daerah harus serius mengatasi persoalan bencana banjir ini. Jadi mulai perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan proyek penanganan banjir harus benar-benar dijalankan.
‘Dan harus diakui bahwa pembangunan apapun tanpa perencanaan yang baik itu nonsense. Apalagi tidak dilaksanakan, sehingga dalam rapat banggar saya mendesak untuk dianggarkan,” tandasnya.
Terlepas dari persoalan perencanaan proyek penanganan banjir, DPRD juga meminta kepada pemkab untuk melakukan evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) terhadap sejumlah kawasan yang menyalahi aturan HGU dengan merubah fungsi lahan. Tujuannya agar semuanya menjadi jelas permasalahannya.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, H Mujiono, M.Si membenarkan bahwa dalam rapat badan anggaran bersama pihaknya. Adapun persoalan penanganan banjir menjadi fokus utama pembahasan KUA-PPAS APBD 2023 selain urusan wajib, urusan pilihan dan pemulihan ekonomi di Banyuwangi.
“Benar Mas, yang menjadi trading topik dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 ini adalah masalah penanganan banjir,” ucap Mujiono dengan bersungguh-sungguh.
Tekait dengan penanganan banjir yang melanda beberapa Kawasan di Banyuwangi, kata Mujiono, pihaknya telah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk saling bersinergi menyamakan program kegiatan penanganan banjir. Hal itu demi penanganan yang terpadu.
“Jadi mengenai penanganan banjir Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Pemukiman akan mengalokasikan anggaran untuk rehablitasi infrastruktur. Lalu program DPU Pengairan dititik beratkan pada normalisasi sungai dan air bersih. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup terkait dengan Analisa dampak lingkungan khususnya terkait pemanfaatan HGU serta Dinas Pertanian untuk mengawasi konversi tanaman keran menjadi tanaman non keras,” terangnya.
Pada prinsipnya, imbuh Mujiono, bahwa Penanganan banjir secara komprehensif dari hulu hingga hilir harus bisa tertangani dengan baik. “Dengan demikian, tidak kembali terjadi bencana banjir termasuk penataan drainase pembuangan air hujan di perkotaan,’ urai Mujiono menyudahinya. (Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)
Simak juga tayangan menarik tentang: ‘Jembatan Kutukan Akhirnya Dibongkar dan Akan Dibangun Jembatan Permanen Akses Di Perum Sutri Sobo Banyuwangi”. Simak tautannya di bawah ini:









