Kabupaten Banyuwangi kembali mengukir tinta emasnya karena telah meraih penghargaan fenomenal, yaitu “Ruang Terbuka Hijau (RTH) Award”. Bahkan penyerahan penghargaannya langsung dilakukan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Hadi Tjahjanto kepada Pemkab Banyuwangi di Jakarta, Selasa (8/11/2022). Diraihnya penghargaan tersebut atas komitmen Kabupaten Banyuwangi menyediakan 20 persen RTH publik di wilayah perkotaan hingga saat ini.
Yang menarik adalah, penyerahan penghargaan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2022. Penerimanya diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto.
Sumak juga berita menarik lainya: “Penyerahan Langsung Bantuan Korban Banjir Bandang Kalibaru Banyuwangi”. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:
“Dalam momentum penyerahan penghargaan tersebut, kebetulan secara keseluruhan, hanya ada lima daerah yang menerima RTH Award. Di antaranya adalah Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Dwi Yanto.l mewakili Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Ditambahkannya, tim Kementerian ATR/BPN terlebih dahulu melakukan penilaian pelaksanaan penyediaan RTH di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Yakni pada tanggal 10 s/d 19 Oktober 2022 lalu dengan mendatangi masing-masing lokasi yang menjadi objek penilaian.
Adapun Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat dihubungi secara terpisah menyatakan, pihaknya menyambut gembira atas penghargaan tersebut. Dengan adanya penghargaan yangbtelah diraihnya, akan menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan mengembangkan keberadaan RTH di beberapa wilayah Banyuwangi.
“Memangbharus kami akui bah untuk menyediakan ruang terbuka hijau di tengah perkotaan ini, tidaklah mudah. Apalagi di tengah kebutuhan atas lahan yang terus meningkat. Oleh karenanya perlu komitmen kuat bisa mewujudkan RTH secara ideal dan efektif,” ujar Ipuk dengan penuh rasa bangga.
Sesuai amanat dari Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, lanjut Ipuk, dibutuhkan penyediaan RTH. Namun dalam regulasi tersebut, pemerintah harus menyediakan 20 persen RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat. Pemkab Banyuwangi mewujudkan amanat tersebut secara bertahap. Yakni telah dimulai sejak 2011 dan tercapai pada tahun ini.
Mengacu pada data yang ada, wilayah perkotaan di Banyuwangi mencapai 15.319,53 Hektar. Sehingga RTH Publik yang harus dipenuhi minimal mencapai 3.063,91 Ha. Pada 2011, RTH di Banyuwangi baru 2.526,85 atau sekitar 16,49 persen. Pada 2021, meningkat jadi 2.539,72 Ha atau sebesar 16,58 persen.
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini sudah terpenuhi sebesar 3.091,49 Ha atau 20,18 persen. Dan ini bukan capaian yang mudah,” ungkap wanita berjilbab itu seraya membeber rinciannya.
Begitu halnya dengan keberadaan RTH, menurut Ipuk sangatlah penting. Dikatakannya, RTH di Banyuwangi dirancang sebagai ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Bahkan, sejumlah RTH di banywuangi dibangun dengan melibatkan arsitek nasional. Misalnya saja seperti RTH Kedayunan Kabat oleh arsitek Yori Antar, RTH Sayu Wiwit oleh Andra Matin. Para arsitek itulah yang merancang semuanya.
“Sedangkan RTH Taman Blambangan yang dirancang oleh Adi Purnomo, yang juga arsitek Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. Dimana kawasannya sangat asri didominasi rerumputan hijau. Sehingga tampak indah dan nyaman,” tandasnya.
Menyinggung perihal RTH di Banyuwangi, bukan hanya di kawasan perkotaan saja. Akan tetapi telah menjangkau pula wilayah kecamatan dan kelurahan/ desa. Tercatat ada 120 RTH dengan total luas 47,680 hektar secara keseluruhannya.
“Meski demikian, kami akan terus memperbanyak ruang-ruang publik. Dan hingga saat ini kita telah membangun 120 RTH se-Banyuwangi agar masyarakat bisa saling berinteraksi dan bersosialisasi dengan nyaman. Kami juga melibatkan arsitek, ini bukti keseriusan kami agar ruang-ruang publik ini menjadi tempat idaman bagi siapapun,” ujar Ipuk bersungguh-sungguh.
Dengan adanya RTH-RTH, diharapkan akan menjadi energi kotam “Sehingga akan mampu mempunyai manfaat yang besar sebagai tempat interaksi, pembentuk estetika kota bahkan retensi air yang memadai,” pungkasnya. (Jhon/Tim Dhuta Ekspresi)
Simak tayangan menarik seputar: “Hearing Banjir Bandang Kalibaru, Penyebabnya Alih Fungsi Lahan Dari Tanaman Keras Ke Tanaman Tebu”. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:









