Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Disetujui, DPRD Beri Saran Dan Masukan

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 disetujui DPRD Kabupaten Banyuwangi. Akhirnya dilakukan penandatanganan bersama

BANYUWANGI: Akhirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 disetujui DPRD Kabupaten Banyuwangi, lalu disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Keputusan persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dewan, Juli 2022..

Dalam Rapat-rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Disamping itu dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Kepala OPD dan Camat.

Read More

Wakil Ketua DPRD, Ruliyono yang juga selaku pimpinan Banggar dalam laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 menyampaikan saran dan masukan kepada Eksekutif.

Simak juga kesaksian mantan Kepala Desa Kemiren periode 2007 s/d 2013, H AA Tahrim, S.Ag mengakui adanya KKN 2009 beralmamater biru. Bahkan ia yg beri arahan objek penelitian & para pemandunya. Selengkapnya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

Saran masukan Banggar di antaranya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui cara optimalisasi penarikan PAD khususnya retribusi daerah. Selanjutnya memaksimalkan penagihan atas piutang tahun sebelumnya dan optimalisasi pengelolaan asset daerah baik berupa tanah, gedung, mesin untuk meningkatkan penerimaan PAD.

Di samping itu agar mengupayakan peningkatan belanja modal khususnya untuk infrastruktur jalan, irigasi beserta jaringannya. Karena fasilitas publik ini sangat dibutuhkan masyarakat. Bahkan supaya mempermudah pencairan belanja hibah dan bantuan sosial sesuai dengan ketentuan paraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Haraoqn kami ke depan TAPD harus lebih cermat dalam melakukan evaluasi terhadap rencana kerja anggaran di setiap OPD. Di antaranya, harus ada terobosan atau inovasi program kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,“ tandas Ruliyono dihadapan rapat paripurna.

Dalam laporan realisasi pelaksanaan APBD Tahun 2021, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp. 3.181.210.231.920,82 dari target anggaran sebesar Rp 3.014.536.797.351,26 atau sebesar 105,53 persen. Belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp 3.093.593.254.501,15 dari anggaran sebesar Rp 3.314.730.468.501,15 atau 93,33 persen.

“ Sehingga per 31 Desember 2021 terjadi surplus realisasi sebesar Rp. 87.616.977.403,86 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah,“ ungkap Ruliyono.

Komposisi pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 310.594.127.944,30. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 10.400.000.000. Dan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 300.194.127.944,30. Sehingga terdapat SILPA untuk tahun 2021 sebesar Rp. 387.811.105.348,16 yang merupakan hasil penjumlahan surplus anggaran dengan pembiayaan netto.

Sementara Bupati Ipuk Fiestinadani menyampaikan terima kasih kepada DPRD Banyuwangi atas respon positifnya terhadap Raperda tersebut.

“Dengan disetujuinya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, berarti kita telah berhasil menetapkan produk hokum daerah yang menjadi acuan kita dalam melaksanakan APBD lebih baik dan dapat manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi , “ ungkap Bupati Ipuk Fiestiandani. (Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)

GEGARA NONTON FILM KKN DESA PENARI

Berita lainnya tentang gara-gara nonton film KKN Di Desa Penari, Sukmanya anak Banyuwangi dibawa ke alam mimpi hingga 5 kali. Bahkan saat di tengah wawancara pun roh gaib datang hingga ia mengalami trans. Selengkapnya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *