BANYUWANGI: Secara nasional, persoalan sampah menjadi perhatian serius bukan hanya dijadikan atensi oleh Pemerintah Daerah atau provinsi namun juga Pemerintah Pusat. Sehingga tak mengherankan jika Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Inspektorat Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyuwangi dan Provinsi Bali selama dua hari Senin hingga Selasa, 22 – 23 Mei 2023.
Adapun agenda Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut bertujuan mempelajari Best Practice pengelolaan Seputar sampa di beberapa daerah. Disamping juga berpotensi untuk mereplikasi di daerah-daerah lainnya yang juga mengalami problematika sampah serupa.
Beberapa Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang ada di Kabupaten Banyuwangi, JawaTempat. Sekaligus juga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kota Denpasar, Provinsi Bali.
Saat hari pertama melakukan kunjungan ke 2 TPS 3R di Kabupaten Banyuwangi. Yakni TPS 3R Tembokrejo dan TPS 3R Sidoayu, Desa Sumberberas Kecamatan Muncar Banyuwangi.
Perlu diketahui bahwa TPS 3R Sidoayu ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang dibantu oleh PT SYSTEMIQ Lestari Indonesia untuk pembangunan, penyediaan fasilitas, dan pendampingan dalam penanganan sampah.
Adapun TPS 3R Sidoayu memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 12 ton dengan target 5 desa. Untuk saat ini, sudah satu desa yang dilakukan pelayanan pengangkutan sampah dan dikelola oleh BUMDES Sumberberas Kecamatan Muncar Banyuwangi.
Menariknya TPS tersebut memiliki fasilitas mesin konveyor 7 tosa dan 1 truk dengan pegawai sebanyak 17 orang. Bahkan dapat memilah sampah non organik yang memiliki nilai jual cukup lumayan.
Berkaitan dengan TPS 3R Tembokrejo Muncar merupakan pengelolaan sampah menggunakan sistem ekonomi sirkuler. Cara kerjanya, sampah dipilah secara langsung dari rumah tangga masing-masing.
Rata-rata di setiap bulannya mengelola sampah mencapai 270 ton dari 2750 rumah tangga. Adapun sampah yang dihasilkan dari TPS yaitu sampah organik yang diolah menjadi pupuk organik dan ulat magot. Untuk sampah non organik dipilah berdasarkan jenisnya yang berhasil dikumpulkan.
TPS tersebut juga memiliki beberapa offtaker seperti perusahaan eco flush recycling yang berbasis di Austria dan perusahaan nasional di Tangerang. TPS 3R mampu mengelola sampah yang masuk sebanyak 40% dan sisanya 60% residu dikirim ke TPA Wongsorejo dengan omset mencapai 85 juta/bulan atau keuntungan bersih sekitar 7 hingga 8 juta dalam setiap bulannya.
Yang menarik lagi, Pemkab Banyuwangi memiliki Program Banyuwangi Hijau. Yakni dengan membangun pusat pengelolaan sampah yang dapat menjangkau lima kecamatan.
Selain itu, Dinas Kominfo Kabupaten Banyuwangi sedang mengembangkan aplikasi pengelolaan sampah. Muatan aplikasi pengelolaan sampah di antaranya informasi tertib bayar atas partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu juga termasuk informasi atas warga yang telah memperoleh kegiatan pemicuan sadar persampahan untuk Kesehatan bagi setiap keluarga. (*)









