Pro kontra yang dipicu adanya kebijakan ceroboh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang menandatangani Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD II)VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen, kian memanas. Kendatipun pada hari dan tanggal yang sama, Bupati Ipuk membuat surat pencabutan namun tak berpengaruh apa-apa. Tengara adanya pihak-pihak lain yang ikut campur di balik penandatanganan tersebut, menjadi prediksi liar yang tak terkendali. Mungkinkah dalam kepemimpinan Bupati Ipuk di Banyuwangi ada bayang-bayang suaminya, H Abdullah Azwar Anas? Lantas, siapa saja pihak yang berkepentingan dalam penarikan batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen tersebut?
Demi mengurai beragam tengara dan serangkaian pertanyaan tersebut, maka perlu diulas dari berbagai sisi yang saling bertautan. Oleh karenanya guna menyuguhkan sebagian jawabannya, berikut wawancara khusus wartawan Dhuta Ekspresi dengan Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, Mohammad Amrullah, SH, M.Hum.
Akhir-akhir dihebohkan soal polemik Ijen yang dipicu oleh penandatanganan Bupati Ipuk terkait Berita Acara Kesepakatan batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen. Sebenarnya seberapa pentingkah Ijen itu bagi daerah Banyuwangi dan rakyat Banyuwangi?
Yang jelas sangat sangat dan sangat penting sekali. Karena Ijen itu rohnya Banyuwangi. Tidak ada Banyuwangi tanpa kawah Ijen, dan tidak ada Kawah Ijen tanpa Banyuwangi. Jadi selama ratusan tahun Kawah Ijen menjadi sumber mata pencaharian orang Banyuwangi. Bahkan sampai saat ini ada ratusan ribu orang yang bergantung pada wisata kawah Ijen, baik aktivitas pariwisata maupun kegiatan pertambangan belerang.
Simak juga film Indhie beredukasi “Impian Sang Anak Kampung” Episode kedua dalam kisah “Karena Ekonomi Rela Putus Sekolah” di bawah ini:
Apalagi saat ini ada potensi melimpahnya gas panas bumi yang menjadikan kawasan tersebut mendapatkan nilai plus. Karena akan menjadi sumber pendapatan dan mata pencaharian bagi masyarakat Banyuwangi. Nah, kalau rohnya hilang atau diambil maka akan matilah Banyuwangi.
Dengan memahami luar biasanya potensi Ijen tersebut, sebagai Direktur Puskaptis Anda tentu banyak mengetahui tentang potensi serta aset-aset strategis Banyuwangi. Kira-kira apa ada motif lainlah hingga Bupati Ipuk melepaskan ikon Ijen kepada Bondowoso?
Jadi begini, sejak jaman Belanda tidak ada satu dukumenpun yang menuliskan bahwa kawah Ijen sebagian masuk Bondowoso. Sedangkan pihak Kabupaten Bondowoso mulai mengklaim Ijen pada tahun 2000-an.

Jadi jelas bahwa Bupati Ipuk tidak mempunyai itikad baik dengan memberikan 1/3 kawah Ijen kepada Bondowoso. Artinya apa? Seharusnya tidak usah ditandatangani pembagian wilayah tersebut, meskipun di belakang kemudian dicabut.
Perlu ditambahkan pula bahwa setelah 1/3 kawasan Bondowoso diberikan, maka banyak investor yang akan masuk melalui Bondowoso. Investor asing yang tersebut baik yang akan mengelola gas bumi maupun yang akan mengelola kereta gantung dari Paltuding sampai bibir kawah Ijen.
Mengapa bisa demikian? Karena investor tersebut selalu ditolak oleh masyarakat Banyuwangi atau suku Osing. Karena Osing itu bermakna tidak. Artinya sekali tidak, ya tidak sampai mati.
Akan tetapi setelah menandatangani Berita Acara Kesepakatan, pada hari dan tanggal yang sama Bupati Ipuk membuat surat pencabutan. Hal itu ada anggapan sebagian orang konon katanya Bupati Ipuk beriktikad baik demi Banyuwangi. Bagaimana menurut pandangan Anda?
Itikad baik dilihat dari mana? Kalau itikad baik itu, -dicabut Berita Acara Kesepakatan tersebut-, dan kalau ada tekanan bisa dilaporkan ke Polda Jatim atau di batalkan di Pengadilan Negeri. Kenyataannya ini tidak demikian kan yang dilakukan Bupati Ipuk? Karena Bondowoso juga tidak mencabut Berita Acara Kesepakatan tersebut.
Dalam pasal 1338 KUH Perdata dengan jelas menegaskan bahwa perjanjian mengikat kedua belah pihak dan menjadi undang-undang bagi para pihak yang menandatanganinya. Artinya kesepakatan tersebut sah secara hukum.
Tetapi ini kan tinggal proses administrasi di Kemendagri untuk disahkan saja. Tinggal menunggu satu langkah saja, maka 1/3 kawah Ijen akan menjadi milik sah Bondowoso.
Seperti diketahui bahwa Bupati Ipuk itu kelahiran Magelang Jawa Tengah dan dibesarkan di Jakarta. Meski menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, mungkinkah akan tulus memiliki rasa cinta dan kebanggaan terhadap Banyuwangi serta mensejahterakan rakyatnya?
Kalau mensejahterakan rakyatnya itu sudah menjadi tugas dan kewajiban dari kepala daerah. Akan tetapi dalam hal rasa cinta dan memiliki kebanggaan terhadap Banyuwangi, mungkin itu yang patut dipertanyakan. Karena kalau orang Osing itu pendiriannya sangat kuat dan kokoh. Sekali menggenggam sesuatu dia tidak mau melepaskannya.
Apalagi menyangkut masalah krusial kawah Ijen yang menjadi rohnya Banyuwangi, tentu akan dibela mati-matian oleh segenap warga Osing Banyuwangi. Hal itu sangat jelas dituangkan dalam lagu Umbul-umbul Blambangan. Jadi siapa saja yang mencoba merusak Banyuwangi, maka segenap warga Osing Banyuwangi akan belapati.
Menengarai adanya kebijakan kontroversial Bupati Ipuk, adakah pihak-pihak lain yang ikut campur tangan hingga dapat terlaksananya penandantaganan Berita Acara Kesepakatan batas wilayah Banyuwangi dengan Bondowoso tersebut?
Oh ya pastilah ada pihak-pihak lain yang ikut campur dan bermain. Di antaranya, seperti investor asing tentunya yang ingin mencaplok dan mengelola kawah Ijen. Saya yakin mereka saat ini terus melobi di tingkat pusat agar kesepakatan tersebut disahkan.
Dalam kampanye Pilkada 2020 lalu, Bupati Ipuk mengusung jargon “Menjaga Kesinambungan”. Sedangkan suaminya, yaitu H Abdullah Azwar Anas menjadi Bupati Banyuwangi 2 periode dan dimasa Bupati Anas sempat gaduh soal pulau tabuhan yg hendak digadaikan kepada investor dari Singapore. Kini era Bupati Ipuk gaduh soal pelepasan ikon Ijen ke Bondowoso. Sebenarnya apa makna jargon ‘Menjaga Kesinambungan” tersebut dalam pandangan anda?
Kalau menurut saya makna jargon Menjaga Kesinambungan itu tak lain adalah untuk menjual aset-aset Banyuwangi. Karena mumpung jadi Bupati Banyuwangi, dan setelah tak menjabat sebagai Bupati mereka akan pergi entah kemana.
Makna lainnya adalah, ada jejak-jejaknya Sdr. Anas, yaitu mulai dari goldenshare BSI di tambang emas Tumpang Pitu yang 10 persen sampai saat ini pun tidak jelas dukumen-dokumen otentiknya. Bahkan terkesan sembunyi-sembunyi. Lalu, pulau Tabuhan yang beberapa waktu lalu sempat ramai dan akhirnya dibatalkan. Nah, sekarang Ikon Ijen yang dilepaskan oleh Bupati Ipuk ke Bondowoso. Mungkin itu maksud berkesinambungannya.
Menurut pandangan Anda dalam kepemimpinan Bupati Ipuk saat ini, mungkinkah ada campur tangannya Anas utamanya dalam menentukan berbagai kebijakan di Banyuwangi?
Ya sudah pasti ada campur tangannya pak Anas, suaminya. Bupati Ipuk tidak lain hanyalah kepanjangan tangan pak Anas.
Bahwa Bupati Ipuk kepanjangan tangan pak Anas dalam artian, menjalankan progamnya pak Anas yang belum tereksekusi. Salah satunya yaitu penyerahan 1/3 kawah Ijen ke Bondowoso.
Selain itu juga mengamankan goldenshare BSI di tambang emas yang sampai sat ini masih belum jelas, juga mengamankan investor DSI tambang emas anak perusahaan Merdeka Gold. Semuanya itu merupakan aset Banyuwangi yang jumlahnya triliunan. (Tim Dhuta Ekspresi)
Simak juga Penelusuran lewat “Petualangan Wisata Mistis” demi nguri-nguri budaya warisan leluhur, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:









