Sepertinya sudah tak dapat dibendung lagi reaksi dan protes lapisan masyarakat atas kebijakan kontroversial Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang menandatangani Berita Acara Kesepakatan (BAK) No: 35/BAD II)VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021. Yakni tentang garis batas antara Kabupaten Banyuwangi dengan Kabupaten Bondowoso subsegmen Kawah Ijen. Bahkan kini Aliansi Mahasiswa Banyuwangi (AMB) juga turut bergerak dan bersuara lantang seraya memprotes kecerobohan Bupati Ipuk tersebut. Sebagai kaum muda berbasis intelektual, Persoalan kebijakan Ijen tersebut dibawanya ke ranah Diskusi Publik.
Sebagai penerus perjuangan bangsa, mahasiswa dan mahasiswi dalam interaksinya di kehidupan sosial setidaknya mempunyai 5 peranan penting. Sehingga keberadaan intelektualitasnya sangat dibutuhkan dalam memelihara serta mewarnai perjalanan suatu bangsa.
Pertama sebagai Iron Stock, mahasiswa dituntut memiliki kepribadian yang baik dan akhlak yang terpuji. Karena sebagai generasi muda diharapkan mampu mengisi kepemimpinan Indonesia di masa-masa mendatang.
Kedua sebagai Agent of Change, mahasiswa berada di garda terdepan untuk menyuarakan perubahan-perubahan terkait adanya kebijakan pemerintah. Sebagai agen perubahan, gerakan mahasiswa melalui serangkaian aksi yang dilakukan demi menyuarakan aspirasi rakyat.
Ketiga sebagai Guardian of Value, berperan aktif menjaga nilai-nilai kebaikan yang ada di tengah masyarakat. Di antaranya seperti kejujuran, gotong royong, empati, keadilan, integritas dan sebagainya.
Keempat sebagai Moral Force, mahasiswa harus mampu mencerminkan nilai karakter terbaik sesuai dengan tingkatan intelektualnya. Sedangkan regulasi pendidikan, proses tahapan pembentukan karakter idealnya agar berperilaku moral terbaik demi terwujudnya kehidupan bangsa yang beradab.
Kelima sebagai Agent Social Control, mahasiswa mempunyai peran penting dan signifikan di masyarakat. Selanjutnya secara aktif melakukan upaya kontrol terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat serta bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat.

Oleh karenanya, hal yang wajar jika Aliansi Mahasiswa Banyuwangi (AMB) menyorot dan memprotes keras atas kecerobohan kebijakan Bupati Ipuk terkait batas antara Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen. Aksi sorotan dan protes AMB tersebut dituangkan dalam Pernyataan Sikap yang terkemas dalam video berdurasi 01.40 menit bertajuk “Alerta!!! Aliansi Mahasiswa Banyuwangi Beraksi”, serta beredar luas di tengah masyarakat.
Adapun isi Pernyataan Sikap AMB di antaranya menyatakan, baru-baru ini Banyuwangi dikejutkan dengan berita beredarnya pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menandatangani kesepakatan perihal batas wilayah Ijen bersama Bondowoso.
“Hal ini tentunya memunculkan berbagai perspektif di kalangan masyarakat. Belum lagi kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang carut-marut, semakin menyusahkan rakyat tanpa menimbang dan menjamin kesejahteraannya,” tandas AMB yang dipandegani Rifki Muanthai, Vina dkk dalam pernyataan sikapnya.
Ditambahkannya, kebijakan Pemkab Banyuwangi ini dinilai terlalu gegabah dan kurang transparansi serta membuka ruang diskusi untuk penyampaian aspirasi. Tentu mahasiswa mahasiswi Banyuwangi sebagai bagian dari rakyat ikut mengambil peran dalam menyikapi Pemkab Banyuwangi.
“Karena penuh kecerobohan dan inkonsistensi dalam memutuskan suatu kebijakan,” tegasnya.
Sebagai tindaklanjutnya, pihaknya mengajak lapisan masyarakat untuk menghadiri “Diskusi Terbuka” dengan tema “Fakta, Polemik Atau Konspirasi Kawah Ijen” pada Rabu, 21 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai selesai secara Zoom Meeting.
Bagi yang ingin menghadiri dapat mendaftarkan dibawah ini:
Link Pendaftaran :*
https://bit.ly/WebinarDiskusiPublik2021
Dalam Diskusi Publik tersebut akan menghadirkan antara lain, Menteri Dalam Negeri (Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D), Gubernur Jawa Timur (Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si), Bupati Banyuwangi (Hj. Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, S.Pd), Bupati Bondowoso (Drs. KH. Salwa Arifin) Pakar Hukum Tata Negara m (Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M), Akademisi POLIWANGI (Masetya Mukti, S. ST., M. ST), Akademisi UNTAG Banyuwangi (Dr. (c). Hary Priyanto S.T,. M.Si), Akademisi UNIBA (Tofan Priananda Adinata, M.Si).
“Tunggu apa lagi??? Mari rapatkan barisan, dan saatnya Agent Of Control memberikan kontribusi aksi nyata bagi Kabupaten Banyuwangi yang kita cintai bersama. Hidup Mahasiswa!! Hidup Rakyat Banyuwangi!! Hidup Rakyat Indonesia!! #BupatiBanyuwangiDicariMahasiwa,” pungkasnya. (Tim Dhuta Ekspresi)
Simak juga Penelusuran lewat “Petualangan Wisata Mistis” demi nguri-nguri budaya warisan leluhur, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:









