Soal Kebijakan Kontroversial Ijen, Partai Pengusul Hak Interpelasi Tetap Optismis Terlaksana

Tampak seorang pekerja yang sedang memikul bongkahan belerang di puncak gunung Ijen

Khusnan Abadi: Karena Mau Divoting, Kami Minta Ditunda

Perjuangan partai pengusung Hak Interpelasi, -PKB, Demokrat, dan PKS di gedung DPRD Banyuwangi-, atas kebijakan kontroversial Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas terkait penandatanganan Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang Batas Daerah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen, tak mengenal patah arang. Meski sempat tertunda, namun ketiga partai tersebut marasa optimis akan terlaksananya Hak Interpelasi. Mengapa Hak Interpelasi terganjal di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banyuwangi? Lantas apa saja yang akan dilakukan oleh para pejuang Hak Interpelasi?

Read More

Apresiasi positif sepertinya memang layak disematkan kepada ketiga partai, PKB, Demokrat, dan PKS yang perwakilannya berada di DPRD Banyuwangi. Karena telah mengusulkan dan memperjuangkan Hak Interpelasi dengan gigih berkenaan dengan kebijakan Bupati Ipuk yang dinilai ceroboh melepaskan ikon Ijen ke Kabupaten Bondowoso, justru disaat baru 4 bulan menjabat Bupati Banyuwangi.

Menyadari Hak Interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Bupati selaku kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah. Utamanya terkait kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga dengan menggunakan Hak Interpelasi, bagi ketiga partai tersebut sebagai pilihan yang terbaik.

Sangat jelas bahwa kebijakan Bupati Ipuk dengan menandatangani Berita Acara Kesepakatan No: 35/BAD.II/VI/2021, tertanggal 3 Juni 2021 tentang Batas Daerah Banyuwangi dengan Bondowoso subsegmen Kawah Ijen, adalah sebuah kesalahan yang berbuah penyesalan. Buktinya, pada hari dan tanggal yang sama ia menerbitkan surat pencabutan sebagaimana tertuang dalam surat No: 135/969/429.012/2021, tertanggal 3 Juni 2021, Perihal: Pencabutan Tanda Tangan Berita Acara Kesepakatan yang disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta dan Gubernur Jawa Timur di Surabaya.

Juru Bicara Fraksi PKB di DPRD Banyuwangi, Khusnan Abadi

Tentu saja apa yang telah diperbuat tersebut, menjadi salah satu alasan perlunya dilaksanakan penggunaan Hak Interpelasi. Mengingat, syarat pengusulan hak interpelasi harus disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit materi kebijakan dan/atau pelaksanan kebijakan pemerintah daerah yang akan diminta keterangan dan alasan permintaan keterangan.

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Banyuwangi, Kusnan Abadi menyatakan, pihak mengambil sikap berkaitan dengan Bamus yang menyangkut Ijen supaya ada penundaan dan tidak diputuskan hari ini, (21/7). Harapannya, interpelasi supaya dibicarakan secara khusus lagi di Bamus selanjutnya.

“Meskipun awal tadi di rapat pimpinan fraksi mau diputuskan hari ini melalui voting, tetapi saya minta supaya ditunda. Alhamduillah tiga pimpinan menyetujuinya, sehingga akan dijadwalkan lebih lanjut,” ungkap mantan wartawan itu di ruang kerjanya.

Ditambahkannya, pihaknya menggalang interpelasi tersebut karena ada sesuatu yang urgen. Yakni sesuatu yang amat strategis dan sesuatu yang berdampak. Dikatakannya, strategis itu jika ada orang yang mendengar Ijen pasti dikaitkan dengan Banyuwangi. Bahkan hal itu sampai dunia luar, tidak hanya Indonesia tapi juga di luar negeri jika  mendengar Ijen pasti Banyuwangi.

Nah, kalau tiba-tiba sebagian Ijen menjadi milik kabupaten lain, apalagi ditambah bahwa kabupaten yang akan mendapatkan bagian dari Ijen itu mempunyai kecamatan yang namanya Ijen. Maka lama kelamaan Ijen tidak lagi menjadi ikon Banyuwangi. Itu salah satu yang menjadi beban pemikiran kami,” katanya memberikan alasan.

Yang kedua, lanjutnya, beberapa kajian dari arkeolog kemudian tentang bumi, tentang Ijen, dan macam-macam lainnya bahwa Ijen mempunyai banyak kandungan. Di antaranya, seperti belerang bahkan juga ada gas bumi yang melimpah. Menurutnya, sesuai informasi yang diperoleh dari berbagai sumber itu melebihi jumlah madura.

“Jika kemudian kekayaan alam di Ijen itu berpindah, di sana kan kabupaten lain punya hak untuk ngebor disana. Maka kita akan kehilangan aset. Lalu kalau bicara aset, ada  patokannya Permendagri Nomor 19/2016. Sedangkan pelepasan aset yang melebihi 5 miliar harus persetujuan DPRD. Nah, inilah yang harus dijelaskan Bupati (Ipuk Fiestiandani, red.),” tandasnya.

Apalagi pihaknya mengaku memahami kegelisahan Bupati Ipuk. Karena begitu menandatangani Berita Acara Kesepakatan, tetapi sesudah dia langsung mencabutnya. Hal tersebut menandakan jika Bupati Ipuk gelisah dan menyesal. Artinya, Bupati Ipuk secara psikologis mengakui kesalahannya.

“Karena ia telah mengakui kesalahannya, maka melalui interpelasilah untuk mempertanyakannya. Nah, inilah yang kemudian kami menganggap penting. Agar satu aset kita tidak hilang, kekayaan alam kita juga tidak hilang,” urainya memberikan alasan.

Ketika disinggung kesiapannya, Khusnan dengan tegas menjawab bahwa dari tiga partai, PKB, Demokrat, dan PKS sudah kelir dan sepakat untuk menggunakan interpelasi. Sebenarnya masih ada dua partai yang secara prinsip menyatakan persetujuannya bersama-sama memperjuangkan interpelasi.

“Hanya saja ada kalimat “saya ini sudah ditegur oleh partai”. Artinya saya memahami, apakah yang menegur partai itu di tingkat provinsi atau pusat. Namun kami terus melakukan lobi-lobi kepada partai-partai lain. Kami optimis dan dapat memastikan bahwa penggunaan Hak Interpelasi akan dilaksanakan sesuai rencana semula,” ujarnya penuh keyakinan.

Ketua DPC PDIP Banyuwangi, I Made Cahyana Negara

Secara terpisah, Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banyuwangi, I Made Cahyana Negara beranggapan masih perlu perlu jika Hak Interpelasi dikaitkan permasalahan Ijen. Menurutnya, masalah tapal batas wilayah itu ranah Kementrian Dalam Negeri. Apalagi antara Banyuwangi dengan Bondowoso, saling mengklaim batas-batas wilayahnya.

“Sebaiknya kita tunggu saja bagaimana keputusan dari Kemendagri nanti,” kata pria yang akrab dipanggil Pak Made yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banyuwangi itu. (Tim Dhuta Ekspresi)

Simak juga Penelusuran lewat “Petualangan Wisata Mistis” demi nguri-nguri budaya warisan leluhur, hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *