Pelaku Pengeroyokan Antar Perguruan Silat Akhirnya Diamankan Polresta Sidoarjo

Tampak para pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan oleh jajaran Polresta Sidoarjo Jawa Timur

SIDOARJO: Sekelompok pendekar muda dari beberapa Perguruan silat di Sidoarjo Jawa Timur yang terlibat pengeroyokan pada Minggu (7/8/2022) malam di dua lokasi kini harus berurusan dengan Polisi. Yakni di lokasi pertama Jalan Raya Ponti yang menjadi korban pengeroyokan adalah ANF, 17 tahun, warga Candi, Sidoarjo. Ia yang sedang menutup warung angkringannya didatangi sekelompok pemuda tak dikenal dari perguruan silat KS. Ada 10 sepeda motor berboncengan.

“Sebagian dari mereka menghampiri korban ANF karena dianggap salah satu anggota PSHT dari kaos yang dipakainya. Lalu langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Ada yang menggunakan tangan kosong, ruyung dan sebilah bambu,” terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada wartawan.

Tampak Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukan barang bukti para pelaku pengeroyokan

Dari pengeroyokan di lokasi pertama, lanjutnya, mengakibatkan korban ANF mengalami luka di pelipis kanan, lengan tangan kanan dan penggung. Sesaat kemudian beredar informasi di media sosial, ada anggota PSHT yang dikeroyok perguruan KS di kawasan Ponti.

“Nah setelah itu, sejumlah pemuda dari kelompok PSHT dan PSHW melakukan penyisiran mencari anggota dari kelompok KS sampai di kawasan Museum Mpu Tantular. Karena tempat tersebut menjadi lokasi kedua terjadinya bentrok,” tandasnya.

Ditambahkannya, di sekitaran Museum Mpu Tantular didapatilah sejumlah pemuda yang diduga dari perguruan KS yang mengeroyok ANF sedang berada di sebuah warung kopi.bMereka adalah FAP, 16 tahun, warga Candi, Sidoarjo dan FDS, 16 tahun, warga Sukodono, Sidoarjo.

Simak juga video menarik seputar: Selamat Datang Di Desa Penari, Ada 99 Penari Yang Siap Menyambutnya”. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

“FAP dan FDS kemudian dikeroyok delapan pemuda dari PSHT dan PSHW. Dari hasil pemeriksaan Polisi, faktanya korban di lokasi kedua FAP dan FDS adalah anggota dari PSHT,” terangnya.

Dikatakannya, korban FAP mengalami luka memar di wajah dan robek pada kaki kiri akibat senjata tajam. Sedangkan Korban FDS mengalami luka di kepala bagian belakang hingga pingsan di lokasi kejadian.

“Ada delapan pemuda yang kami amankan di lokasi kedua dan empat pemuda kami amankan di lokasi pertama. Semuanya kami tetapkan sebagai tersangka, dan empat di antaranya adalah masih di bawah umur. Adapun motifnya adalah akibat perseteruan antar perguruan silat,” lanjut Kapolresta Sidoarjo.

Atas perbuatan yang dilakukan para pemuda dari kelompok perguruan silat tersebut, menurut Kapolresta Sidoarjo pihaknya akan memanggil masing-masing perguruan silat, pihak sekolah, orang tua hingga RT/RW tempat tinggal semua yang terlibat. Sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.

“Kemudian terhadap tersangka yang terbukti membawa dan menggunakan senjata tajam dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, seperti tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) UU darurat no. 12 tahun 1951,”pungkasnya. (Arie/19/hms)

Video menarik lainnya seputar: “Lahirnya Para Model Catwalk Berbakat Warga Binaan Lapas Banyuwangi”. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *