Propemperda Tahun 2023 Kini Mulai Disusun DPRD Kabupaten Banyuwangi

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi

Sofiandi: Ada Raperda yang menjadi prioritas, yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Guna meningkatkan kinerjanya, kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai menyusun Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Read More

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Sofiandi Susiadi selaku Ketua Bapemperda. Menurutnya, sejak dua bulan yang lalu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah.

“Adapun berkenaan dengan adanya usulan rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun 2023 harus memenuhi syarat-syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” tandas Sofiandi Susiadi menyakinkan.

Simak juga video menarik seputar: “Gandrung Sewu dan Kemilaunya Bumi Blambangan Banyuwangi”. Simak selengkapnya tautan dibawah ini:

Mengenai syarat dasar pembentukan peraturan yang harus dipenuhi, lanjut Politisi Partai Golkar ini, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah, menyangku judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian yang terkait filosofis, sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.

“Akan tetapi selain syarat-syarat dasar tersebut, bisa juga ditambahkan jika memang Raperda bersifat spesifik. Yakni, seperti halnya muatan lokal, kearifan lokal. Mengenai itu semua kita sudah buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan,” urai pria yang akrab disapa kang Sofiandi saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/10/2022).

Ditambahkannya, segenap anggota Bapemperda telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penyusunan propemperda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi. Selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan Undang-Undang di atasnya.

“Sesuai hasil rapat internal Bapemperda di tahun 2023, kami berkonsentrasi menyelesaikan Raperda yang belum sempat dibahas tahun sebelumnya. Disamping Raperda tersebut, saat ini sudah siap karena kajian Naskah Akademinya sudah ready,” tegas Sofiandi Susiadi berterus terang.

Sedangkan Raperda-raperda inisiatif dewan yang sudah siap dibahas tahun 2023, diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan raperda tentang Produk Unggulan Daerah.

“Sehingga menyangkut lima Raperda ini sebagai inisiatif dewan yang diplanningkan awal tahun sudah dapat dibahas. Karena kesiapan infrastruktur terkait kajian-kajiannya, semuanya sudak clear,” paparnya bersungguh-sungguh.

Menyangkut langkah menyikapi penyesuaian dengan regulasi yang bersifat mandatory, imbuh Sofiandi, ada penyesuaian Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Yakni perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang harus menjadi satu dan ada penyederhanaan obyek.

“Bahkan selain hal-hal yang tersebut dibatas, ada juga Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas tahun depan. Yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang menjadi kebutuhan mendasar yang bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Kabupaten Banyuwangi, “ pungkasnya. (Yadi/Tim Dhuta Ekspresi)

Simak juga video menarik lainnya tentang: “PARA KORBAN BANJIR MINTA “JEMBATAN KUTUKAN” DIBONGKAR”. mak selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *