Raperda Inisiatif Tentang Pengarusutamaan Gender Demi Kesetaraan Dan Keadilan

Tampak Sofiandi Susiadi Menyampaikan Nota Pengantar Raperda Inisiatif Persamaan Gender

BANYUWANGI: Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rapat paripurna dewan, Senin (5/06/2023), DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono serta diikuti anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Bupati Ipuk Fiestiandani, Wabup Sugirah, Sekretaris daerah, Mujiono, Kepala SKPD,Camat dan Lurah serta undangan lainnya.

Read More

Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi melalui nota pengantarnya menyampaikan, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil. Selain itu perlakuan yang sama bebas dari perlakuan diskriminatif bagi warga negara Indonesia.

“Sehingga untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan ini diperlukan pengaturan kesetaraan gender yang diatur dari tingkat pemerintah pusat sampai pada tingkat pemerintah daerah,” tegas Sofiandi dengan lantangnya.

Jika ditinjau secara umum, lanjut Sofiandi, pengarusutamaan gender atau disingkat PUG merupakan proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mendapatkan akses. Diantaranya kontrol terhadap sumberdaya, memperoleh manfaat pembangunan. Selain itu mampu dalam pengambilan keputusan yang sama di semua tahapan proses pembangunan di seluruh program kebijakan pemerintah di masing-masing tingkatannya.

”Tentu saja hal tersebut selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG). Dan dalam pembangunan nasional dapat diintegrasikan ke dalam seluruh proses pembangunan di daerah di seluruh Indonesia,” ungkap politisi dari Partai Golkar ini.

Menyadari hal tersebut maka dapat ditegaskan dan diperjelas bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama, memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat yang sama dalam menikmati setiap tahapan membangunan. Dengan aksesibilitas yang terbuka, diimbangi dengan partisipasi yang baik, kontrol yang menguat, menghasilkan penerimaan manfaat yang makin meluas bagi setiap insan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

”Oleh karenanya jika hal ini dapat terlaksana, tidak mustahil kesetaraan dan keadilan gender akan tercapai,” tegasnya.

Di dalam rapat paripurna Sofiandi juga menandaskan, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang.

“Hal itu tentu saja harus dituangkan dalam RPJMD, rencana strategis SKPD, dan rencana kerja SKPD yang dilakukan melalui analisis gender secara komprehensif,$ kata Sofiandi sembari menyandingkan alasannya.

Ditambahkannya Pula bahwa Pengarustamaan gender mengamanatkan strategi yang menjamin permasalahan-permasalahan dalam perspektif gender masuk dalam proses perencanaan penganggaran. Yakni mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi seluruh kebijakan, program, kegiatan dan sub kegiatan pada semua bidang pembangunan yang diprogramkan.

”Bukan tanpa ada alasan, tentu saja proses ini untuk menjamin pencapaian kesetaraan dan keadilan gender dalam proses pembangunan di segala bidang,” ungkap Sofiandi.

Politisi yang berpenampilan tenang dan wibawa itu juga menambahkan bahwa Raperda pengarusutamaan gender ini sudah melalui hasil harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur.

“Yaitu tepatnya pada tanggal surat 24 Maret 2023 nomor : W15.PP.04.02-259 perihal penyampaian hasil pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (*)

banner 728x90

Related posts

banner 400x130

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *