Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026, akhirnya disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Penandatanganan Nota Persetujuan itupun langsung dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, didampingi Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah dan Michael Edy Hariyanto, di gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (23/09/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut tampak dihadiri Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Kabupaten Suyanto Waspo Tondo Wicaksono beserta jajaran eksekutif Pemkab Banyuwangi.
Laporan akhir pembahasan dibacakan Wakil Ketua DPRD selaku pimpinan Badan Anggaran, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah. Sejumlah catatan penting disampaikan di hadapan para undangan. Mengingat di tengah kondisi fiskal yang kurang baik, DPRD mendorong Pemkab lebih fokus memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasinya.
Guna mencapai hal tersebut dapat ditempuh melalui percepatan dan perluasan digitalisasi pajak dan retribusi daerah, analisis potensi ekonomi daerah secara objektif dan transparan, pemberian insentif pajak untuk meningkatkan daya tarik investasi. Selain itu juga upaya optimalisasi aset daerah secara produktif.
“Pemerintah harus hadir memberikan solusi terhadap masifnya usaha jasa keuangan yang banyak diduga ilegal. Lalu menjerat masyarakat, utamanya pelaku UMKM kita. Sehubungan dengan ini agar kita juga terus memberikan literasi keuangan yang baik dan benar sebagai acuannya,” ucap Bu Ni’mah dengan tegas.
DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi dan penajaman program pembangunan kepemudaan dan keolahragaan. Termasuk ketersediaan anggaran yang proporsional untuk pembinaan pemuda dan persiapan menghadapi event olahraga prestasi. Lalu anggaran kedaruratan penanganan narkotika yang korbannya banyak menyasar generasi muda Banyuwangi.
Sedangkan di sektor pendidikan, DPRD menilai program dan kegiatan Dinas Pendidikan harus lebih fokus dan aplikatif sesuai target RPJMD. Sesuai data pendidikan, baik peserta didik maupun infrastruktur pendukung (Dapodik), diminta selalu diperbarui sebagai basis pengambilan kebijakan.
“Oleh karenanya, data pendidikan baik yang menyangkut data peserta didik maupun kondisi infrastruktur pendukung (Dapodik), agar selalu update. Sehingga menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan maupun proporsi anggarannya secara tepat dan akurat,” ucapnya memberikan saran.
Diakuinya, bahwa DPRD juga memberikan apresiasi atas ikhtiar eksekutif terkait usulan Raperda tentang Dana Abadi Daerah. Akan tetapi belum memungkinkan untuk dibahas pada Perubahan APBD 2026 karena keterbatasan waktu dan perlunya kajian komprehensif.
“Karena harus ditegaskan, secara teknis, Pansus akan memerlukan waktu yang cukup dalam melakukan pembahasan, pada sisa tahun berjalan yang sangat terbatas ini. Oleh sebab itu kita pastikan penghapusan nomenklatur pembentukan dana abadi daerah beserta nominalnya di sistem setelah pada momentum evaluasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ungkap politisi wanita berjilbab itu.
Ditambahkannya, dalam kesepakatan tersebut, proyeksi pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 disepakati sebesar Rp 2,886 triliun. Itu turun 0,66 persen atau Rp 19,170 miliar dari APBD induk sebesar Rp 2,905 triliun.
Adoun mengenai penurunan itu berasal dari penyesuaian pendapatan transfer yang disepakati Rp 1,983 triliun, berkurang Rp 71,26 miliar atau 3,46 persen dari APBD induk Rp 2,054 triliun. Sementara PAD justru naik menjadi Rp 852 miliar, meningkat Rp 51,8 miliar dari APBD induk Rp 800,8 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp 50,170 miliar.
“Sementara itu belanja daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 kita sepakati Rp 3,135 triliun, meningkat sebesar Rp 217,7 miliar. Atau sebesar 7,46 persen dari APBD induk sebesar Rp 2,917 triliun. Sementara proyeksi pembiayaan disepakati Rp 249,4 miliar,” terang Ni’mah.
Sedngkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu pad sat ini.
“Pada awal penyampaian rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini sudah dijelaskan, bahwa APBD tahun 2026 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat dan penuh tantangan,” pungkas Ipuk memberikan alasannya. Selanjutnya rapat paripurna DPRD Banyuwangi dinyatakan selesai dan ditutup. (*)









