BANYUWANGI: Memperjuangkan kembalinya keutuhan kawasan gunung Ijen ke pangkuan Banyuwangi, memang tak cukup hanya sekadar dengan totalitas semata. Akan tetapi juga dibutuhkan Team Work yang solid dengan selektivitas para anggotanya yang mengedepankan kadar integritasnya. Mengingat kadangkala ada pihak-pihak yang berkepentingan, mencari celah untuk melakukan pelemahan dengan cara dan iming-iming tertentu. Itulah sebabnya Tim 5 Kaukus Advokat Muda Indonesia (KAMI) menertibkan salah satu anggotanya demi menjaga kemurnian perjuangan dalam gugatan Citizen Law Suit terhadap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani yang telah menyerahkan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso.
Koordinator Tim 5 KAMI, Dudy Sucahyo, SH menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah lama menerima laporan dan masukan dari berbagai kalangan terkait adanya informasi serta sepak terjang kurang sedap dari salah satu anggota Tim 5 KAMI. Bahkan tengara informasi miring tersebut diperkuat dengan adanya dua video yang beredar luas di tengah masyarakat, salah satu videonya yang berisikan klarifikasi adanya benang merah dengan pejabat teras Pemkab Banyuwangi. Sehingga jika dibiarkan hanya akan merusak citra dan integritas Tim 5 KAMI.
WAJIB TAHU !!!: Gugatan Citizen Law Suit (gugatan warga negara) terhadap Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani atas penyerahan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso dgn mempertimbangkan 4 aspek. Yakni, aspek filosofis, historis, yuridis dan ekonomis. Simak selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:
“Oleh karenanya sehari sebelum sidang pembuktian gugatan Citizen Law Suit di Pengadilan Negeri Banyuwangi, pada hari Selasa, 18 Januari 2022 kami memanggil yang bersangkutan untuk hadir di Sekretariat Tim 5 KAMI. Dalam rapat internal tersebut, kami memaparkan segala sesuatunya terkait informasi serta dua video sebagai pijakan. Keputusannya, terhitung sejak hari itu yang bersangkutan tidak diperkenankan mengaku ataupun mengatasnamakan Tim 5 KAMI yang sedang gigih berjuang mengembalikan keutuhan kawasan gunung Ijen ke pangkuan Banyuwangi,” tutur Dudy di hadapan para awak media.
Adapun juru bicara Tim 5 KAMI, Denny Sun’anudin, SH mengukapkan, tujuan penertiban salah satu anggotanya tersebut semata-mata demi kemurnian perjuangan penyelamatan keutuhan kawasan gunung Ijen ke dalam pangkuan Banyuwangi. Karena di luar dugaan, yang bersangkutan telah membagi satu kaki di Tim 5 KAMI dan kaki satunya lagi berada di pihak lawan, yakni Bupati Banyuwangi beserta jajarannya. Apalagi dengan adanya video klarifikasi yang beredar luas di medsos dan berbagai grup WA, telah mengisyaratkan adanya benang merah cukup kuat antara yang bersangkutan dengan dengan misi terselubung Pemkab Banyuwangi.
“Yang kami lakukan pertama adalah memutus benang merah antara yang bersangkutan dengan oknum-oknum di Pemkab Banyuwangi sebagai kepanjangan Bupati. Karena sebagai anggota Tim 5 KAMI, yang bersangkutan sudah tahu kalau sedang berjuang demi kembalinya keutuhan kawasan gunung Ijen ke pangkuan Banyuwangi melalui gugatan Citizen Law Suit. Sedangkan yang digugat adalah Bupati Banyuwangi (Ipuk Fiestiandani, red.) untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya yang merugikan daerah dan masyarakat Banyuwangi. Karena Bupati Ipuk telah menyerahkan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso. Namun ironisnya, yang bersangkutan justru menjadi “petugas eksternal” Pemkab Banyuwangi untuk mengalihkan isu yang anggarannya ditanggung oleh pak Sekda dan jajarannya,” tandas Denny tanpa menyebutkan inisial yang dimaksudkannya.
KISAH NYATA: Seorang pria berusia 88 tahun disuruh istrinya, dan selama 9 bulan tinggal di Gubuk Derita dalam kesendirian tanpa lampu penerangan. Simak selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel dibawah ini:
Antara ikon Ijen dengan integritas daerah, imbuh Denny, adalah dua sisi yang bernilai dan saling membingkai. Bagi orang yang merasa tak terlahir dan tidak dibesarkan di daerah setempat, niscaya akan mengabaikan dua hal tersebut. Akan tetapi bagi seseorang yang terikat erat emosionalnya dengan keberadaan daerah Banyuwangi, tentunya akan terpanggil jiwanya untuk berjuang demi menjaga dan memelihara marwah daerahnya jangan sampai tercabik-cabik.
“Namun bagi kaum oportunis maupun penjilat, justru akan membabi buta melakukan pembelaan terhadap seorang penguasa kendatipun nyata-nyata menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya. Yang terpenting mendapatkan sesuatu dan jabatannya aman sentosa. Begitu juga halnya dengan kebijakan Bupati Banyuwangi (Ipuk Fiestiandani, red.) yang dengan begitu saja menyerahkan 1/3 kawasan gunung Ijen ke Bondowoso. Oleh karenanya, Tim 5 KAMI akan meminta pertanggungjawaban nama-nama yang tertuang dalam SK Bupati Banyuwangi No. 188/119/KEP/429.011/2021, tanggal 11 Mei 2021, Tentang Penegasan Batas Daerah Kabupaten Banyuwangi. Yakni, Bupati dan Wakil Bupati selaku Ketua dan Wakil Ketua Tim, Sekda sebagai Sekretaris, lalu anggotanya mulai Aspem, Kepala Bappeda dan seterusnya. Karena mereka itulah yang terlibat langsung adanya penandantaganan Berita Acara Kesepakatan, tertanggal 3 Juni 2021,” kata Denny dengan tegas. (JunLaros/Dhuta Ekspresi)
Simak juga film “Impian Sang Anak Kampung” Episode 02 dlm kisah “Karena Ekonomi Rela Putus Sekolah’. Selengkapnya hanya di YouTube LSAP Banyuwangi Channel bawah ini:









